Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Masih Berstatus ASN, Umar Usman Janji Patuhi Aturan Pilkada

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

02 - Jul - 2020, 09:58

Placeholder
Bakal calon bupati Malang dr Umar Usman yang juga direktur RSUD Kota Malang saat sesi Time Talks di studio MalangTimes, Rabu (1/7/2020). (Foto: Dok. JatimTimes)

Salah satu bakal calon bupati (bacabup) Malang Umar Usman saat ini masih menjadi ASN (aparatur sipil negara)  Pemkot Malang. Dia menjabat direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Malang.

Meski masih berstatus  ASN, Umar akan terus maju mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 2020. Dia akan menaati aturan main yang ditentukan KPU jika sudah ditetapkan sebagai calon. “Ya tentu saya harus mengikuti prosedur,” ucapnya ketika dalam acara Time Talks di studio MalangTIMES, Rabu (1/7/2020). 

Berdasarkan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 1 Tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasal (4) Ayat (1) Poin (u), disebutkan bahwa ASN harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon.

"Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggora Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai negeri sipil, kepala desa atau sebutan lain dan perangkat desa sejak ditetapkan sebagai calon," tulis pasal tersebut. 

Terkait statusnya yang hingga kini sebagai ASN,  Umar berharap untuk tidak terlalu diperhambat dalam  pendaftaran maupun tahapan-tahapan selanjutnya. Di sisi lain, dia mengatakan, bekal sebagai ASN atau birokrat tersebut menjadi aspek yang positif untuk mengelola sebuah pemerintahan. 



"Pengalaman di PNS ini melengkapi latar belakang saya untuk maju. Pengalaman-pengalaman saya di organisasi di PNS itu jadi bekal. Dan jika diberikan amanat, sistematika birokrasi itu sudah dikuasai," ujar ketua PCNU Kabupaten Malang ini.  "Sehingga birokrasinya ini jangan dijadikan penghambat untuk memperlama, tapi untuk memperlancar keberlangsungan tata kenegaraan," sambung dia. 

Jika terpilih sebagai bupati, Umar akan memfokuskan pada tiga hal utama yang harus segera dibenahi dan dikembangkan agar menjadi kebaikan serta kebermanfaatan bagi Pemerintah Kabupaten Malang. Tiga hal tersebut adalah sektor ekonomi, pendidikan, dan Infrastruktur. 

"Kawasan-kawasan wisata Kabupaten Malang harus ditingkatkan. Ekonomi kreatifnya itu harus jalan. Potensi yang ada di daerah-daerah di Kabupaten Malang harus digalih dan dikembangkan sesuai karakteristik," ucapnya. 

Terkait sektor pendidikan, Umar mengatakan akan memasukkan dalam visi misi sebagai calon bupati Malang dan akan terus berusaha untuk mengimbangkan sesuai proporsi yang ada. 

"Contohnya bosda SD sudah turun tapi madrasah masih menunggu. Ini yang harus diperhatikan juga," ujarnya.

Untuk sektor infrastruktur, Umar telah memikirkan bagaimana nantinya jalan-jalan di Kabupaten Malang mulus dan minim lubang. Serta ada wacana yang dibawa oleh Umar untuk membangun jalan ringroad barat dan ringroad timur serta jalan tengah menuju pantai di Malang Selatan itu dapat diperlancar dengan adanya infrastruktur yang memadai.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy