free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Meski Pandemi Covid-19, PPJ Kabupaten Malang Tetap Mampu Raup Penghasilan Puluhan Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jun - 2020, 14:07

Placeholder
Ilustrasi penerangan jalan yang pajaknya dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang (Foto: Ashaq Lupito/ MalangTIMES)

Sepertinya pajak penerangan jalan atau PPJ tidak terlalu terpengaruh dengan adanya pandemi covid-19. Terbukti hingga menjelang pertengahan tahun 2020, pajak daerah di sektor ini masih mampu meraup pendapatan lebih dari Rp 40 miliar.

Dijelaskan Made Arya Wedanthara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, hingga akhir bulan Juni 2020 pajak penerangan jalan sudah meraup penghasilan Rp 40.971.676.285.

Baca Juga : Dongkrak Pemasaran UMKM, Pemkot Kediri Beri Seminar Online Foto Produk yang Menarik

”Dengan capaian penghasilan mencapai kisaran Rp 41 miliar, membuat sekitar 70 persen target pajak penerangan jalan tahun ini sudah terpenuhi,” ucap Made.

Jika dibandingkan dengan 9 sektor pajak daerah lainnya yang juga dikelola Bapenda, pajak penerangan jalan tercatat sebagai sektor pajak daerah dengan penghasilan tertinggi.

Sekedar diketahui 9 sektor pajak lain tersebut meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

”Dari sektor pajak daerah lainnya, penerangan jalan memang memperoleh pendapatan paling banyak. Selisih sekitar Rp 600 juta dengan BPHTB yang ada di posisi kedua dengan penghasilan Rp 40,3 miliar,” jelas Made.

Baca Juga : Pengusaha Jasa Service Berbagi Tips Bertahan saat Pendemi Covid

Sebagai informasi, target pajak penerangan jalan setelah adanya penyesuaian sesuai dengan yang tertuang dalam Perbup (Peraturan Bupati) nomor 18 tahun 2020, adalah Rp 60 miliar.

Target tersebut mengalami penurunan Rp 19,1 miliar dari target sebelumnya yang dipatok Rp 79,1 miliar. ”Kami berharap bulan Agustus (2020) pandemi covid-19 segera berakhir, sehingga targetnya bisa segera terpenuhi,” pungkas Made yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni