free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tanyakan Proses Penanganan Berbagai Kasus, LiRa Datangi Kejaksaan Kota Malang

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

29 - Jun - 2020, 22:48

Placeholder
Suasana saat LiRa mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk audiensi penanganan kasus (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Lumbung Infromasi Rakyat (LiRa) Malang Raya, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (29/6/2020). Mereka melakukan audiensi dengan Kejari Kota Malang mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah mencuat.

Kordinator LiRa Malang Raya, Zuhdy Achmadi, membenarkan jika kedatangannya bersama beberapa anggota, untuk mempertanyakan keberlanjutan penanganan kasus. Seperti penanganan kasus perihal proyek di kawasan Kayutangan, kasus Rumah Potong Hewan (RPH) dan juga terkait kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca Juga : Pecat Sekdes Gegara Dugaan Pemalsuan SK, Kades Tulungrejo Banjir Dukungan

"Ya kita ke sini silaturahmi sekaligus audiensi. Ada beberapa hal di Malang kan banyak yang sudah mencuat (kasus-kasus korupsi). Kita ingin tahu bagaimana perkembangannya, kelanjutannya bagaimana dan mau diapakan," bebernya.

Lanjutnya, jika tanpa informasi keberlanjutan yang jelas, tentu ini akan menjadi pertanyaan banyak pihak dan menimbulkan stigma negatif bagi instansi Kejaksaan sendiri.

"Saya nggak suudzon, tapi kita harus jeli mengingat Malang ini kan sudah pernah jadi lumbung korupsi. Karena itu kita perlu menyikapi bagaimana kelanjutannya, apa sedang pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atau apa," bebernya.

Wiwid Tuhu, bagian divisi Hukum Lira Malang Raya, menambahkan, jika dalam menangani perkara, harusnya terdapat tahapan terukur sampai kapan waktu dalam proses penanganan lebih lanjut. Sebab, jika hal tersebut tidak dijalankan, tentunya akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap lembaga.

"Kejaksaan ini kan yang paling punya kewenangan dan dipercaya oleh publik untuk mengurus hal ini. Nah kalau sampai ada masyarakat yang mempertanyakan tentunya kepercayaan kepada Kejaksaan akan dipertaruhkan," ujarnya pula.

Sementara itu, Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa menjelaskan, pihaknya tak mempermasalahkan jika terdapat masyarakat yang datang untuk mengkonfirmasi.

Baca Juga : Sebulan, Laporan Penyebaran Konten Provokatif Dominasi Situs Resmi Bareskrim Polri

Pihaknya menegaskan jika beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Kota Malang masih terus berproses, baik dari kasus Kayutangan, RPH maupun kasus KONI. Ada proses Pulbaket, pemeriksaan saksi hingga penyelidikan.

"Mereka bagian dari masyarakat mengontrol kami. Kita sudah jelaskan semua apa yang kita lakukan. Semua tetap berjalan (penanganan kasus)," jelasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana