free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Sebulan, Laporan Penyebaran Konten Provokatif Dominasi Situs Resmi Bareskrim Polri

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

28 - Jun - 2020, 16:30

Placeholder
Ilustrasi kriminal (istimewa)

Rentan waktu satu bulan, mulai Mei 2020 sampai Juni 2020 ini, situs resmi Bareskrim  Polri Patrolisiber.id  mencatat ada 457 laporan dan aduan dari seluruh wilayah.

Konten provokatif atau konten hasutan menjadi kasus yang banyak dilaporkan maupun diadukan masyarakat lewat situs Bareskrim itu. Konten-konten yang dilaporkan itu banyak tersebar melalui media sosial yang saat ini booming, seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, maupun Facebook.

Baca Juga : Selama Juni, Perjudian Dominasi Pengungkapan Kasus di Polres Magetan

Total, afa 233 laporan dan aduan tentang penyebaran konten provokatif telah masuk. Baik tentang pemerintahan maupun  ujaran kebencian. 

Setelah konten provokatif, disusul  kasus penipuan online yang menepati urutan kedua. Yakni sebanyak 119 laporan dan aduan.

Di urutan ketiga terdapat laporan dan aduan kasus pornografi, sebanyak 36 kasus. Selanjutnya ada kasus akses ilegal 34, manipulasi data 17 kasus, perjudian 11 kasus, pemerasan 3 kasus, dan pencurian data 3 kasus.

Sementara, jika dalam rekap mulai Januari 2020 hingga Juni 2020, terdapat total 2.259 laporan atau aduan di situs Bareskrim. Kasus laporan atau aduan persebaran konten provokatif tetap berada di peringkat pertama. Terekap jumlah kasus konten provokatif mencapai 1.048 laporan.

Penipuan online tetap du urutan kedua, yakni sebanyak 649 laporan atau aduan. Disusul laporan dan aduan kasus pornografi sebanyak 208 kasus,  akses ilegal  138 kasus, 
manipulasi data  71 kasus.

Di urutan keenam berganti. Jika rentan Mei-Juni  ditempati kasus perjudian, kini ditempati pencurian data sebanyak 39 kasus. Disusul perjudian 32 kasus, intersepsi ilegal 28 kasus, pemerasan 19 laporan, peretasan elektronik 18, defacing 9,  dan laporan gangguan sistem sebanyak 4 kasus.

Dalam penyelesaian atau crime clearance, 
berdasarkan jumlah laporan polisi yang masuk dan jumlah kasus selesai yang dilaporkan oleh Subagbinops Ditreskrimsus seluruh polda, pada Januari 2020, dari 340 laporan atau aduan, diselesaikan  88 kasus.

Baca Juga : Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI dan Uang Saku pada Porprov 2019

Februari, dari 517 laporan, berhasil diselesaikan sebanyak 107 laporan. Maret, terdapat 469 laporan dan yang berhasil diselesaikan  112 kasus. 

Disusul April, terdapat 480 laporan dengan penyelesaian sebanyak 121 kasus. Mei terdapat 457 laporan dan yang berhasil diselesaikan  99 kasus.

Terkait laporan ke Polri, Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni meminta agar masyarakat yang memang menjadi korban kejahatan segera melaporkan kejadian tersebut pihak berwajib. Sebab,  cepatnya laporan  turut membantu penyelesaian dan segera tertanganinya kasus.

"Jangan terlambat melaporkan ke pos atau polsek terdekat agar segera ditangani. Silakan download aplikasi Jogo Malang. Sudah lengkap ada laporan pengaduan dan panic button-nya," pungkas dia.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy