Rentan waktu satu bulan, mulai Mei 2020 sampai Juni 2020 ini, situs resmi Bareskrim Polri Patrolisiber.id mencatat ada 457 laporan dan aduan dari seluruh wilayah.
Konten provokatif atau konten hasutan menjadi kasus yang banyak dilaporkan maupun diadukan masyarakat lewat situs Bareskrim itu. Konten-konten yang dilaporkan itu banyak tersebar melalui media sosial yang saat ini booming, seperti WhatsApp, Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Baca Juga : Selama Juni, Perjudian Dominasi Pengungkapan Kasus di Polres Magetan
Total, afa 233 laporan dan aduan tentang penyebaran konten provokatif telah masuk. Baik tentang pemerintahan maupun ujaran kebencian.
Setelah konten provokatif, disusul kasus penipuan online yang menepati urutan kedua. Yakni sebanyak 119 laporan dan aduan.
Di urutan ketiga terdapat laporan dan aduan kasus pornografi, sebanyak 36 kasus. Selanjutnya ada kasus akses ilegal 34, manipulasi data 17 kasus, perjudian 11 kasus, pemerasan 3 kasus, dan pencurian data 3 kasus.
Sementara, jika dalam rekap mulai Januari 2020 hingga Juni 2020, terdapat total 2.259 laporan atau aduan di situs Bareskrim. Kasus laporan atau aduan persebaran konten provokatif tetap berada di peringkat pertama. Terekap jumlah kasus konten provokatif mencapai 1.048 laporan.
Penipuan online tetap du urutan kedua, yakni sebanyak 649 laporan atau aduan. Disusul laporan dan aduan kasus pornografi sebanyak 208 kasus, akses ilegal 138 kasus,
manipulasi data 71 kasus.
Di urutan keenam berganti. Jika rentan Mei-Juni ditempati kasus perjudian, kini ditempati pencurian data sebanyak 39 kasus. Disusul perjudian 32 kasus, intersepsi ilegal 28 kasus, pemerasan 19 laporan, peretasan elektronik 18, defacing 9, dan laporan gangguan sistem sebanyak 4 kasus.
Dalam penyelesaian atau crime clearance,
berdasarkan jumlah laporan polisi yang masuk dan jumlah kasus selesai yang dilaporkan oleh Subagbinops Ditreskrimsus seluruh polda, pada Januari 2020, dari 340 laporan atau aduan, diselesaikan 88 kasus.
Baca Juga : Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI dan Uang Saku pada Porprov 2019
Februari, dari 517 laporan, berhasil diselesaikan sebanyak 107 laporan. Maret, terdapat 469 laporan dan yang berhasil diselesaikan 112 kasus.
Disusul April, terdapat 480 laporan dengan penyelesaian sebanyak 121 kasus. Mei terdapat 457 laporan dan yang berhasil diselesaikan 99 kasus.
Terkait laporan ke Polri, Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni meminta agar masyarakat yang memang menjadi korban kejahatan segera melaporkan kejadian tersebut pihak berwajib. Sebab, cepatnya laporan turut membantu penyelesaian dan segera tertanganinya kasus.
"Jangan terlambat melaporkan ke pos atau polsek terdekat agar segera ditangani. Silakan download aplikasi Jogo Malang. Sudah lengkap ada laporan pengaduan dan panic button-nya," pungkas dia.