Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) melaunching website baru yakni, aduannarkoba.bnn.go.id.
Website tersebut merupakan website khusus untuk pengaduan masyarakat terkait perihal penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Usai Salat di Masjid, Wanita ini Mendapati Tasnya Diobok-obok Maling
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Agus Irianto, menjelaskan, jika semua masyarakat bisa mengakses kanal website tersebut untuk melakukan aduan terkait penyalahgunaan narkoba.
"Misalnya ada masyarakat ataupun misal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahgunakan narkoba, bisa mengadukan melalui website tersebut dan nanti akan ditindaklanjuti oleh BNN," jelas Agus, Jumat (26/6/2020).
Dengan dilaunchingnya kanal website tersebut, menurutnya akan sangat efektif dalam upaya memerangi narkoba. Sebab, jika masyarakat enggan pergi ke kantor petugas ataupun merasa takut, masyarakat bisa mengakses website tersebut.
Di sana masyarakat atau pelapor hanya perlu melakukan pengisian formulir identitas diri untuk mendaftarkan akunnya dan kemudian baru bisa melaporkan akan penyalahgunaan narkoba.
"Di situ tinggal mengisi formulir dengan identitas lengkap untuk mendaftar, sehingga bisa mengakses website aduan. Mulai hari ini sudah bisa," bebernya.
Terahkir, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam melakukan pemberantasan narkoba, khususnya di Kota Malang. Informasi aktif yang diberikan masyarakat melalui wesbite, tentunya akan mempermudah petugas BNN dalam pemberantasan dan penanganan peredaran narkoba.
Baca Juga : Pengguna Narkotika Tulungagung Diperkirakan Meningkat
Sementara itu, pada peringatan HANI 2020, BNN juga mengusung tagline baru, yakni Hidup 100 %.
Hidup 100 % merupakan wujud citra BNN sebagai garda utama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Komitmen seperti halnya tagline baru BNN, Hidup 100%, merupakan salah satu aspek penting dalam rangka menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba yang masih mengkhawatirkan.
Dirasa mengkhawatirkan lantaran, menurut hasil penelitian BNN RI bekerjasama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI tahun 2019, tren prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun terakhir sebesar 1,80 % atau setara dengan 3,4 juta orang.