Cannabis atau daun ganja, saat ini menjadi favorit bagi para pemakai maupun pengedar narkoba. Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, AKBP Agus Irianto, Jumat (36/6/2020).
"Ganja ini sedang hits di Kota Malang, rata-rata penggunanya adalah kalangan remaja hingga mahasiswa maupun usia diatasnya," jelasnya.
Baca Juga : Usai Salat di Masjid, Wanita ini Mendapati Tasnya Diobok-obok Maling
Selama enam bulan terakhir hingga saat ini, dari penanganan dan pantauan BNN, terdapat 119 kasus. Namun untuk tiga bulan terakhir pada tahun ini terdapat 69 kasus, dimana kebanyakan mereka bermain narkoba jenis ganja.
"Tahun ini turun, dalam rentan waktu tiga bulan, hanya 69. Kalau tahun lalu tiga bulan terakhir ada 79. Mereka yang tertangkap ada yang dipidana maupun direhabilitasi," bebernya.
Pihaknya menyampaikan, jika meskipun saat ini dalam masa pandemi Covid-19, peredaran narkoba dari monitoring BNN Kota Malang masih cukup marak.
Sebab, para pelaku menganggap jika saat ini fokus petugas tengah pada penanganan Covid-19. Mereka menganggap petugas tidak berada di lapangan untuk melakukan pengawasan.
"Jadi tantangan menghadapi narkoba di tengah pandemi tidak berhenti. Tapi kita tetap melakukan upaya maupun terus mengedukasi masyarakat," bebernya.
Baca Juga : Pengguna Narkotika Tulungagung Diperkirakan Meningkat
Sementara itu, ganja yang dikatakan saat ini menjadi favorit para pengedar maupun pemakai memang terbukti. Hal ini dibuktikan dengan baru saja ditangkapnya para pelaku pengedar ganja yang ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota beberapa waktu lalu.
Barang bukti ganja seberat 3,51 kilogram diamankan polisi dari dua pemuda, yakni RW (25) warga Jalan Piranha Atas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan MS (26), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Ganja tersebut didapatkan dari seseorang berinisial ABD yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Malang Kota.