Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jombang dari sektor pariwisata bisa dikatakan sangat minim, bahkan tidak memenuhi angka yang ditargetkan.
Hal tersebut dikarenakan banyaknya objek wisata di kota santri yang tidak berizin.
Baca Juga : Sambut New Normal, DPRD Dorong Pemkab Blitar Beri Bantuan UMKM
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang Eksan Gunajati mengungkapkan, PAD dari sektor pariwisata di tahun 2019 ditargetkan senilai Rp 35 juta.
Namun, pada realisasinya hanya senilai Rp 30.726.584 yang masuk dalam PAD di tahun itu.
Capaian tersebut bahkan turun jauh dari tahun 2018 yang mencapai Rp 39.482.700.
"Untuk pajak wisata memang tahun 2019 masih belum memenuhi target. Ini turun dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/6).
Dijelaskan Eksan, minimnya pendapatan pajak dari sektor wisata lantaran sedikitnya pelaku wisata yang mau membayar pajak dan mengurus izin.
Ia menyebut, ada beberapa wisata yang masih dalam proses perizinan.
Pihaknya juga sudah melakukan penarikan pajak karena pihak pelaku usaha sudah melakukan operasi.
"Seperti baliho, apabila ada ya kita tarik pajaknya, untuk urusan izin nanti penegak perda. Apabila tidak seperti itu PAD nanti justru tidak ada yang masuk. Tapi yang jelas perizinan harus tetap dilakukan," kata Eksan.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang Ilham Hero Koentjoro mengakui masih banyak pelaku usaha pariwisata yang belum mengajukan perizinan.
Baca Juga : Usai Berpartisipasi di Lomba Inovasi Kemendagri, Ini Terobosan Bappeda Kota Malang
Ia mencontohkan, wisata WTC dan wisata Kansa (Kanda Sapi) di Kecamatan Wonosalam masih proses perizinan, sedangkan wisata Bale Tani masih belum berizin.
Untuk wisata yang sudah mengantongi izin, Ilham mencontohkan, seperti wisata Kampung Djawi, Bajak Laut dan hotel baru bintang 3.
"Untuk yang di Kecamatan Wonosalam hanya 3 yang baru mempunyai izin. Jadi yang lainnya masih dalam proses seperti WTC, Kansa (Kanda Sapi) dan Bale Tani masih belum mempunyai izin lengkap," ungkapnya.
Dikatakan Ilham, dirinya tidak akan mempersulit pengurusan izin usaha wisata.
Sebab, Pemkab Jombang juga memiliki tujuan untuk pengembangan pariwisata di kota santri.
Namun, hal itu juga harus didasari dengan perizinan yang harus ditaati oleh pemilik usaha pariwisata.
"Pengurusan izinnya sama dengan usaha lainnya melalui OSS (Online Single Submission). Ya memang tujuannya untuk pengembangan wisata, tapi juga harus mempunyai izin," pungkasnya.(*)