Pasangan bakal calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang jalur perseorangan di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Malang mulai memanasi mesin.
Hari ini (Selasa 23/6/2020) petang, sejumlah 18 orang advokat menyatakan kesiapannya untuk mengawal Heri Cahyono dan bakal calon Wakil Bupati Malang Gunadi Handoko.
Baca Juga : Seleksi Sekda, Made: Komunikasi dan Koordinasi Itu Kunci Kita Bekerja
”Tim hukum yang kita launching ini bisa dijadikan sebagai warning (peringatan) bagi pihak-pihak tertentu, bahwasanya kita sudah punya tim hukum resmi dan mereka juga akan mendampingi kami jika ada sesuatu yang dirasa merugikan selama tahapan Pilkada,” kata Heri Cahyono.
Menurut pria yang akrab disapa Sam HC ini, belasan pengacara yang diresmikan tersebut bergabung dengannya dalam mengarungi tahapan Pilkada atas dasar sukarela. ”Tim hukum yang terbentuk ini bersedia bergabung karena nurani, jadi tanpa dibayar," ungkap Sam HC.
Di saat bersamaan, bakal calon Wakil Bupati Malang, Gunadi Handoko, mengaku jika pembentukan 18 kuasa hukum tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Yakni hanya dalam hitungan hari.
”Sebanyak 18 pengacara ini berasal dari 16 kantor hukum, dalam pembentukannya mereka sepakat untuk terlibat sebagai tim kuasa hukum,” ujarnya.
Baca Juga : Akhirnya, Rekomendasi PDI Perjuangan Pilkada Blitar Raya Jatuh ke Rijanto dan Santoso
Di sisi lain, Ketua Tim Hukum Malang Jejeg, Susianto mengaku jika target dalam waktu dekat ini, pihaknya dan kuasa hukum yang sudah terbentuk bakal fokus dalam mengawal tahapan verifikasi faktual.
”Ini (tahapan verifikasi faktual) sangat penting dan paling rawan, jadi harus lolos verifikasi faktual. Jangan sampai ini menjadi hambatan bagi tim Malang Jejeg untuk bisa masuk sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Malang. Untuk itu akan terus kita kawal bahkan sampai tahapan akhir Pilkada,” pungkasnya.