free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dituding Potong Bansos, Warga Tuntut Kasun Mundur

Penulis : Joko Pramono - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

23 - Jun - 2020, 01:00

Placeholder
Kades Ngunut, Abdullah saat menenangkan warganya (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Ratusan warga Lingkungan 10, Desa/Kecamatan Ngunut mendatangi kantor desa desa Ngunut. Mereka menuntut pengunduran diri Herlambang, kepala dusun lingkungan 10, Senin (22/6/20) siang.

Warga menuding Herlambang selama menjabat 20 tahun sebagai kasun tidak transparan. Herlambang juga dituding sudah melakukan pemotongan bantuan sosial bagi warga yang terdampak covid 19.

Baca Juga : Masih Berisiko, Masa Transisi Malang Raya Berlanjut

Warga mengaku bantuan sosial sebesar 600 ribu perbulan dipotong oleh Herlambang, sehingga hanya diberikan 500 ribu per orang.

"Jadi pencairan selama dua bulan, hanya diterimakan Rp 1.000.000 per orang. Dipotong Rp 200.000 per orang," ucap warga ini.

Karena diduga memotong bantuan sosial bagi warga, Herlambang didemo oleh warga.

Mereka menuntut Herlambang turun dan membawa dugaan pemotongan Bansos ini ke ranah hukum.

Lantaran terus didesak dan proses negosiasi di balai desa, Herlambang akhirnya mau mengundurkan diri sebagai kasun. Pengunduran diri Herlambang disampaikan oleh Kades Ngunut, Abdullah.

Salah satu koordinator warga, Mohammad Harun (40)  mengaku senang karena kepala dusun akhirnya mau mundur.

"Sejak lama warga sudah tidak senang dan ingin dia turun. Alasannya dia tidak transparan," ujar Harun.

Dalam bersosialisasi dengan masyarakat, Herlambang juga dinilai kurang. Setelah mengundurkan diri dari jabatan kasun, warga mengaku siap untuk menerima Herlambang sebagai warga biasa.

"Kami akan menerimanya dengan baik sebagai warga biasa. Yang penting aspirasi warga sudah terpenuhi," katanya.

Baca Juga : Satpol PP Terus Bergerak Tertibkan Banner Liar, Termasuk Gambar Calon Kontestan Pilkada

Kepala Desa Ngunut, Abdullah, mengatakan bahwa Herlambang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

Abdullah berharap kasus ini berhenti sampai disini dan tidak berlanjut ke jalur hukum, lantaran Herlambang sudah bersedia memenuhi tuntutan warga.

"Apa yang dilakukannya seperti tuntutan warga dan sesuai dengan Perda. Mudah-mudahan tidak masuk proses hukum," ujar Abdullah.

Pengunduran diri Herlambang akan diproses sesuai prosedur yang ada. Surat pengunduran diri Herlambang akan diteruskan ke Kecamatan Ngunut. Selanjutnya akan diteruskan ke Pemkab Tulungagung, untuk diproses.

Abdullah menegaskan, sebenarnya Herlambang telah jauh-jauh hari ikhlas untuk mundur dari jabatannya.

"Dari kemarin (Herlambang) sudah ikhlas, hanya saja kami tidak berani memroses karena tahapannya belum dilakukan," pungkas Abdullah.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Moch. R. Abdul Fatah