Objek wisaata Coban Rondo dikabarkan bersiap untuk kembali buka paska ditutup karena adanya pandemi Covid-19.
Rencana pembukaan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Malang ini disampaikan oleh Made Arya Wedanthara selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Baca Juga : Panen Kopi Tulang di Makam Belanda, Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Usai Pandemi
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
“Pengelola Coban Rondo mengirim surat dengan tembusan ke pak Bupati terkait persiapan untuk kembali membuka lokasi wisatanya,” ucapnya.
Seperti diketahui, Disparbud Kabupaten Malang, telah memberikan sosialisasi bagi seluruh pengelola objek wisata di wilayahnya. Di mana, bila pihak pengelola sudah siap untuk beroperasi lagi, maka harus mengirim surat ke Bupati Malang.
Setelah surat dikirim, lanjut Made Arya yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, pihak Disparbud akan melakukan pengecekan ke lokasi wisata tersebut.
”Setelah surat masuk, kita dengan tim akan segera mengecek untuk memberikan rekomendasi. Terakhir, kemarin memang baru dari Coban Rondo yang mengirim surat,” ujarnya.
Terkait kesiapan Coban Rondo, jika sesuai rencana, lanjut Made, pihaknya bersama tim akan segera melakukan peninjauan pada pekan depan.
”Kita rencana Senin atau Selasa (minggu depan) akan kita cek dengan Muspika dan tim untuk memberikan rekomendasi. Apa memang bisa dan layak untuk kembali dibuka,” ungkap Made.
Tim yang dimaksud selain dari Disparbud, terdapat juga unsur dari Tim Satgas (Satuan Tugas) New Normal Life. Tim juga bakal melibatkan peran dari Muspika se-Kabupaten Malang. Bahkan, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang hingga Kabid (Kepala Bidang) destinasi wisata dan Kabid industri yang membawahi hotel dan resto, juga dilibatkan dalam tim khusus bentukan Disparbud Kabupaten Malang tersebut.
”Mereka (tim) akan mendampingi saya setiap akan melakukan peninjauan ke lokasi sebelum kembali membuka destinasi,” ujarnya.
Lantaran wilayah Jawa Timur termasuk Kabupaten Malang masih zona merah Covid-19, Made memastikan jika standart yang ditekankan sebelum objek wisata kembali dibuka bakal diperketat.
”Jadikan ada poin yang harus mereka cukupi. Di SOP (Standar Operasional Prosedur) itu jika sudah dipenuhi nanti akan kita centang bersama dengan tim. Kemudian hasil peninjauan di sana juga akan langsung kita rapatkan dengan tim," urai Made.
"Jika memang memenuhi protokol kesehatan dalam ketentuan di SOP, dan dianggap sudah layak serta memenuhi kata sepakat maka akan kembali dibuka,” imbuhnya.
Baca Juga : Satgas Covid-19 Kota Blitar Setujui Pembukaan Kembali Makam Bung Karno dan Istana Gebang
Syarat yang harus dipenuhi Coban Rondo dan objek wisata lain yang ingin kembali buka, garis besarnya membahas soal penerapan protokol kesehatan. Selain mewajibkan wisatawan untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak aman, pihak pengelola juga diminta untuk menyediakan posko chek point.
Tujuannya adalah mengontrol kondisi kesehatan wisatawan sebelum masuk objek wisata, dan menyemprotkan cairan disinfektan.
”Kemudian ditambah dengan banner-banner peringatan protokol kesehatan. Selain itu juga harus menambah personel yang mengingatkan wisatawan, terutama di spot foto. Jika ada yang bergerombol, pegawainya harus selalu woro-woro untuk menjaga jarak dan mengingatkan wisaatawan untuk pemakaian masker,” tegasnya.
Jika dalam hasil peninjauan dinyatakan layak kembali buka, masih menurut Made, nantinya jajaran Muspika setempat bakal melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan.
”Nanti dari Muspika di Kecamatan setempat juga akan terus memonitor. Jadi jajaran Koramil dan Polsek itu punya tugas untuk setiap hari memonitor,” pungkasnya.