Pembangunan fisik di Kabupaten Ponorogo akan segera digelar. Sebanyak 500 titik pekerjaan sudah siap untuk dilaksanakan. Saat ini dinas terkait sedang melakukan penyusan prosedur tetap dalam pelaksanaan proyek dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19.
"Untuk itu sedang disusun Protap (Prosedur Tetap) untuk semua bidang kehidupan, termasuk di bidang pekerjaan infrastruktur,” Ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga : Percepat Layanan Adminduk, Dispendukcapil dan PA Blitar Sinergikan Inovasi Pelayanan Publik
Dikatakannya, DPUPKP sendiri sudah mengajukan Protap pekerjaan infrastruktur kepada Bupati Ponorogo sebagai pimpinan daerah. Protap dari DPUPKP ini akan digabungkan dengan bidang-bidang dan dinas lain di Pemkab Ponorogo. Protap ini, kata Jamus, tentu terkait dengan pencegahan penularan covid-19.
“Nanti akan dijadikan semacam surat edaran sebagai panduan dalam bekerja di lapangan,” kata Jamus.
Jamus juga mengatakan, saat ini ada sekitar 500 pekerjaan atau titik pembangunan fisik yang siap dilaksanakan oleh dinas yang dipimpinnya. Mulai dari perbaikan jalan raya, pembuatan jalan lingkungan dan sejenisnya.
Baca Juga : Akibat Covid-19, Diskopindag Hanya Realisasikan Revitalisasi 2 Pasar Rakyat Kota Malang
Nilai totalnya sekitar Rp 127,5 miliar. Semula dana pembangunan untuk DPUPKP Ponorogo mencapai Rp277,5 miliar tetapi susut karena refocusing anggaran terkait covid-19.