Masuki fase new normal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Trenggalek kejar target selesaikan berbagai tugas pokok. Di antaranya recofusing anggaran penanganan Covid-19, hingga pembahasan program legislasi daerah.
Agus Cahyono, Wakil Ketua DPRD Trenggalek menerangkan bahwa anggota DPRD Trenggalek saat ini tengah bersiap-siap jelang fase new normal. Agar nanti tidak terburu-buru anggota DPRD juga bakal membahas target program legislasi daerah (Prolegda).
Baca Juga : Prabowo Dapat Julukan Otot Kawat Tulang Besi dari Kakeknya, Kok Bisa?
Namun karena laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) belum selesai jajaran pimpinan DPRD lainnya sedang hanya bisa menunggu.
"Kita dan jajaran pimpinan DPRD yang lain masih menunggu laporan dari Bapemperda, untuk Prolegda tahun 2020 tentang Raperda," kata Agus Cahyono, Jumat (19/6/2020).
Menurut Agus Cahyono lamanya menyelesaikan laporan bisa dimaklumi, pasalnya nyaris beberapa bulan kemarin tidak ada pembahasan sama sekali akibat pandemi Covid-19.
"Sebenarnya pembahasan di DPRD Trenggalek tetap berjalan namun tidak maksimal. Adapun pembahasan masih fokus pada penanganan pandemi Corona," ujar Wakil Ketua Dewan yang berangkat dari Partai Keadilan Sejahtera ini.
Agus juga menuturkan bahwa jumlah Ranperda yang harus dibahas saat ini menurun dibanding tahun kemarin. Walaupun demikian, target penyelesaian Raperda harus tetap mendekati target yang sudah ditentukan.
"Target penyelesaian tetap, namun kita juga harus menyadari pembahasan terhambat karena pandemi. Oleh karena itu meskipun tidak selesai semua, minimal harus mendekati target," terangnya.
Baca Juga : KPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29 Miliar untuk APD
Masih menurut Agus Cahyono, selain itu jajaran pimpinan DPRD juga belum melakukan pengecekan refpcusing Anggaran. Jadi, jika melihat ada alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, maka juga harus dipastikan terlebih dahulu.
Hal seperti itulah salah satunya yang sangat menentukan pembahasan kali ini, dengan harus melihat anggaran untuk pembahasan Raperda. Maka anggota bisa memastikan bakal berimbas pada Raperda atau tidak.
"Yang pasti, kita belum melihat secara detail untuk menengok sampai tingkat itu. Namun tetap kita usahakan semaksimal mungkin dalam perjalanan pembahasan," pungkasnya.