Narkoba saat ini menjadi salah satu permasalahan pelik. Terlebih lagi, terkadang peredarannya dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang notabene menjadi lokasi masyarakat menjalani hukuman yang telah divoniskan pengadilan.
Peliknya permasalahan narkoba yang melibatkan penghuni lapas, diakui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jatim Krismono.
Baca Juga : Sembunyikan Jati Curian di Bawah Sengon, Supir Truk Asal Sumawe Terancam 5 Tahun Penjara
"Narkoba memang merupakan salah satu permasalahan yang menonjol untuk lapas. Makanya beragam upaya sendiri terus kami lakukan untuk memberantas itu," ucapnya.
Upaya internal lapas sendiri dilakukan dengan menginstruksikan satuan kerja untuk semakin intensif menggerakkan satgas keamanan dan ketertiban memeriksa maupun memantau segala hal di dalam lapas.
"Sebenarnya satgas ini sudah rutin melakukan kegiatan setiap hari. Melakukan penggeledahan-penggeledahan di blok-blok lapas. Untuk sekarang standard operational procedure (SOP) di segala hal lebih diperketat," ucap Krismono.
Mulai masuk ke dalam lapas, lanjut Krismono, akan dilakukan pemeriksaan dan penggedelahan dengan saksama. Tindakan serupa juga dilakukan ketika akan keluar lapas.
'Mau masuk pintu satu menuju pintu dua harus benar-benar digeledah. Harus benar-benar steril," ujar Krismono.
Sementar itu, untuk oknum pegawai lapas yang berani bermain-main hal yang bertentangan hukum, Krismono menegaskan akan mendapatkan konsekuensi tegas. Bahkan pegawai yang melakukan pembiaran adanya HP di dalam lapas tak luput juga dari sanksi tegas.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jatim Evaluasi Program Asimilasi Residivis, Syaratnya Bakal Lebih Ketat
"Akan ada tindakan tegas. Berapa kali saya tekankan di tempat mana pun, saya tidak ada ampun untuk orang-orang yang melakukan penyimpangan. Jangankan membawa narkoba, membiarkan di dalam lapas ada HP saja itu sudah kami beri sanksi," tandas dia.
Sanksi tersebut bisa saja berupa penurunan pangkat dan penundaan kenaikan pangkat. Jika memang dalam penelusuran tim lapas terdapat kontak dengan warga binaan dan terbukti ikut dalam pengendalian narkoba, maka bisa sampai sanksi yang terberat adalah pemecatan.
"Kenapa saya beri tindakan tegas karena HP itu sumber masalah. Kalau nggak ada HP, mereka tidak mungkin bisa menjadi pengendali narkoba di dalam lapas," tandasnya.