Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara telah resmi sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggantikan Purnadi yang telah pensiun, beberapa waktu lalu.
Hasil tersebut telah sesuai dengan keputusan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Malang yang telah di tandatangani oleh Bupati Malang Sanusi.
Sebelumnya ketika dikonfirmasi langsung terkait penunjukkan dirinya sebagai Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made menanggapi dengan tersenyum dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kepala BKPSDM, Nurman Ramdansyah serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.
"Oh, Pak Nurman sama Pak Sek aja, itu Sek," jawab Made dengan tersenyum ketika dikonfirmasi oleh pewarta di Pendopo Peringgitan Kabupaten Malang, Kamis (18/6/2020).
Sesuai informasi dari Made, pewarta lalu mengonfirmasi langsung kepada Pj Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat terkait kejelasan informasi tersebut yang awalnya membuat Wahyu kaget dan akhirnya menjelaskan terkait penempatan Made sebagai Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang.
Wahyu mengungkapkan, bahwa dipilihnya Made, dikarenakan pengisian kursi jabatan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Malang harus diisi oleh pejabat eselon dua atau setara dengan jabatan Kepala.
"Jadi begini, untuk pergantian itu jadi kita sekarang untuk yang kosong-kosong itu ditempati oleh pejabat yang berada di bawahnya. Jadi akan ditempati oleh eselon dua dengan pejabat setara," ungkapnya saat dikonfirmasi MalangTimes.
Selain itu, alasan pengalaman juga digunakan oleh Tim Baperjakat Kabupaten Malang untuk memilih dan menentukan Made sebagai Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang.
"Jadi pertimbangannya dari sekitar Kepala OPD-OPD ini yang pernah lama terkait dengan Bapenda itu kan Pak Made. Pernah lama (di Bapenda, red). Dari kondisi sekarang ini kan, pariwisata masih belum terlalu banyak kegiatan karena pandemi ini, diharapkan bisa memback up Bapenda," jelas Wahyu yang juga sebagai Ketua Baperjakat Kabupaten Malang.
Masih kata Wahyu, dirinya mengatakan bahwa berkaca juga pada daerah sekitar Malang Raya hingga Provinsi Jawa Timur, pengisian kekosongan jabatan di tingkat Kepala OPD, selalu yang nantinya mengisi adalah pejabat sejajarnya bukan dari pejabat bawahnya.
Terkait SK (Surat Keputusan) dari Pemerintah Kabupaten Malang, Wahyu menyatakan bahwa SK telah keluar dan telah ditandatangani oleh Sanusi selaku Bupati yang dapat dilaksanakan mulai hari Senin (22/6/2020).
"Sudah keluar (SK) ditandatangani Pak Bupati. Insya Allah mulai aktif mungkin hari Senin (22/6/2020) besok sudah mulai bisa melaksanakan, sekarang sudah mulai koordinasi," bebernya.
Untuk permasalahan tanggungjawab ganda karena memimpin dua OPD serta tingkat keefektivitasan ranah kerja, Wahyu menuturkan bahwa akan dapat efektif. Karena untuk tanggungjawab Made sendiri di Disbudpar masih minim kegiatan.
"Dua jabatan Insya Allah efektif. Itu kan sudah hasil dari Baperjakat yang kita pertimbangkan, terkait siapa kepala OPD yang menempati di sana itu kita mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang matang," jelas Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa jabatan Plt yang berlaku yakni selama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan lagi sebelum masa enam bulan berakhir. Hal tersebut diatur dam Peraturan Menteri Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama dan Madya.
Dirinya juga mengatakan bahwa jabatan Plt tersebut jangkauannya akan banyak batas-batas kewenangan yang harus dipatuhi oleh Plt. Terlebih lagi kebijakan kewenangan yang harus sesuai arahan dari pihak Bupati.
"Kalau Plt ada batasan-batasannya. Jadi nanti ada beberapa hal yang memang sesuai saran Pak Bupati itu kan yang bisa meningkatkan dan tupoksinya bisa berjalan. Tetapi kebijakan kewenangan dan lain-lain harus atas ijin dari Pak Bupati, karena Plt kan," jelasnya.
Sementara itu, Wahyu menyebutkan akan segera dilakukan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menghasilkan satu nama yang telah lolos proses administratif kemudian memenuhi persyaratan di dua OPD yang beberapa hari telah mengalami kekosongan jabatan.
"Kita akan buka pansel lagi untuk yang terkait Bapenda dan Dukcapil," sebutnya.