Opsi penutupan Pasar Lawang yang sempat diwacanakan oleh Pemkab Malang bersama Satgas (Satuan Tugas) New Normal Life, dimungkinkan bakal tidak realisasi. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kabupaten Malang, Agung Purwanto, saat ditanya perihal progres wacana penutupan pasar tersebut.
”Belum terfikirkan oleh kita, itu (penutupan pasar) opsi terakhir kalau memang (penularan covid-19) tidak terkendali baru (ditutup),” ucap Agung kepada media online ini.
Baca Juga : Kepergok Nongkrong di Bar, Dokter Tirta Disamakan dengan Indira Kalistha
Seperti yang sudah diberitakan, opsi penutupan Pasar Lawang tersebut mencuat saat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang, bersama Satgas New Normal Life melakukan evaluasi transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menuju new normal life.
Dalam pernyataan yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan jika pedagang yang terhimpun dalam Paguyuban Pasar Lawang bersama Muspika Kecamatan Lawang sepakat jika Pasar Lawang ditutup.
Namun dengan catatan apabila kasus covid-19 dari Klaster Kecamatan Lawang, khususnya di Pasar Lawang semakin meningkat. ”Itu dulu kan hanya wacana, kalau memang tidak terkendali (Pasar Lawang) ditutup. Tapi kenyataannya kan cukup terkendali,” ucap Agung saat menampik wacana penutupan pasar tersebut bakal segera direalisasi oleh Pemkab Malang.
Sebagai gantinya, Disperindag Kabupaten Malang lebih memilih untuk melengkapi sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan. Diantaranya adalah penyediaan tempat cuci tangan permanen, pengenaan masker, dan physical distancing seperti misalnya penerapan satu pintu masuk dan satu pintu keluar.
”Setiap 2 jam sekali himbauan protokol kesehatan akan diumumkan melalui pengeras suara dari kantor UPPD (Unit Pengelola Pasar Daerah). Selain itu juga dibarengi dengan petugas yang membawa toa keliling ke seluruh pasar. Praktiknya juga akan dibantu dari kepolisian, TNI dan Satpol PP, semua ikut disana dalam rangka menyadarkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Baca Juga : Bertambah 9, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Malang Tembus 128 Orang
Selain terus menghimbau agar warga yang beraktifitas di pasar tetap menerapkan protokol kesehatan, Disperindag Kabupaten Malang juga meminta tambahan anggaran utuk pengadaan sarana prasarana kesehatan.
Menurut Agung, anggaran yang dia ajukan ke Pemkab Malang untuk membeli face shield hingga sarung tangan untuk para pedagang di pasar tersebut mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
”Kebijakan wajib pakai masker ini kan mulai baru-baru ini, jadi memang butuh proses karena banyak yang masih tidak terbiasa, lebih-lebih bagi bapak dan ibu yang sudah tua-tua. Makanya kita ajukan untuk pengadaan face shield supaya masih ada pelindungnya,” pungkasnya.