free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dipanggil Polisi, Ini Pengakuan Agen BPNT di Desa Sambirobyong

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

17 - Jun - 2020, 02:59

Placeholder
Sejumlah beras yang belum diambil KPM di agen Desa Sambirobyong (Jiman) Pemilik Agen berkaos merah / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Paska polisi melaksanakan pengambilan sejumlah sembako dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, sejumlah pihak dimintai keterangan, Selasa (16/06/2020).

Salah satu pihak yang telah dipanggil untuk datang adalah agen Jiman alias H. Imam Turmudi (45) yang diduga melayani ratusan KPM di desanya.

Baca Juga : Wow !! Bumi Perkemahan Glagah Arum Lumajang, Siapkan Tenda Setara Hotel

"Saya sudah dipanggil dan diperiksa sekitar 2 jam," kata Jiman saat ditemui dirumahnya.

Lanjutnya, di depan petugas dirinya mengakui telah khilaf karena menggesek kartu KPM sebesar Rp600 ribu atau untuk 3 paket. Sementara barang yang diberikan ke KPM hanya 2 paket yang diberikan atau senilai uang Rp 400 ribu.

"Saya khilaf, niat saya yang satu paket akan saya berikan dalam pencairan yang akan datang. Sehingga saya hanya memberikan dua paket," ujarnya.

Menyadari kekhilafannya itu, hari berikutnya yaitu Selasa, sejak pagi dirinya harus mengantar satu paket sembako berupa beras, telur dan kacang ijo ke seratusan KPM yang kartunya sengaja digesek untuk 3 paket.

"Sudah saya antar sekitar 100-an KPM," paparnya.

Dalam keterangannya, Jiman mengaku ditanya petugas tentang siapa yang menjadi suplayer BPNT yang diterimanya dan disalurkan ke KPM.

"Sudah saya jelaskan ke polisi, saya mendapat kiriman barang dari suplayer. Tapi, saya tidak tau siapa suplayernya karena saya hanya mendapat pemberitahuan dari group WhatsApp bahwa barang akan di drop. Saya hanya menerima dan membagikan," ungkapnya.

Group WhatsApp yang dimaksud Jiman menurut pengakuannya terdiri dari para agen dan pendamping. Dirinya tidak ingat siapa yang memberi tahu barang yang akan datang, namun Jiman sempat menyebut bahwa pemberitahuan yang diterima di group berasal dari pendamping atau TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

"Iya, dari TKSK," ujarnya.

Namun, Jiman tetap tidak mau mengungkap asal barang yang diterima dari suplayer mana dan siapa.

"Saya hanya terima barang, tidak tahu siapa yang mengirimkan," imbuhnya.

Baca Juga : Warga Miskin Dapatkan BPNT Tak Sesuai Ketentuan, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Meski dirinya sebagai agen, di rumah Jiman ada beberapa orang yang melayani pengambilan BPNT dari KPM. Namun, Jiman tidak menjelaskan dengan tegas apakah orang yang melayani pengambilan tersebut merupakan pemilik barang atau hanya bekerja membantunya.

Kasus ini mencuat setelah sebelumnya polisi mengamankan beras, telur dan kacang ijo yang diterima KPM tidak sesuai dengan nilai uang yang digesek oleh agen di Desa Sambirobyong, Senin (15/06/2020) kemarin.

Beras yang diduga medium seberat 15 Kilogram itu satu paket dengan telur dan kacang ijo untuk diberikan pada penerima BPNT Perluasan dampak Covid-19 ini.

Barang tersebut kecuali tidak diberikan sepenuhnya, diduga tidak sama dengan ketentuan tim koordinasi (timkor) bansos pangan Kabupaten Tulungagung yang menetapkan jika KPM harus menerima beras jenis premium, telur dan ikan segar.

Secara resmi pihak kepolisian belum menyampaikan perkembangan kasus ini.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana