Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, viral di media sosial. Pembahasan tentang adanya keluarga penerima manfaat (KPM) di desa Sambirobyong yang mendapatkan barang jauh dari nilai uang yang seharusnya diterima.
Dari nilai uang berdasarkan struk yang diterima KPM, tertulis nilai sebesar Rp 600 ribu. Namun, ternyata KPM hanya membawa pulang barang dari agen berupa beras 30 kilogram, telur 50 biji dan kacang ijo 2 kilogram.
Baca Juga : Polemik Suplayer BPNT di Tulungagung, Bupati Janji Akan Cepat Ambil Sikap
Barang tersebut jika dinilai dengan uang setara dengan dua bulan pencairan, sehingga satu bulan pencarian senilai per pencairan Rp 200 ribu tidak diberikan. Sementara uang di KPM telah dikuras habis sebesar Rp 600 ribu yang seharusnya KPM mendapatkan 3 paket barang yakni 3 zak beras (45 kg medium), 66 butir telur dan 3 kilogram kacang ijo.
Polres Tulungagung melalui kanit Tipidkor Satreskrim Iptu Andik Prasetyo mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lapangan.
"Sebelumnya sudah kita sosialisasi, namun rupanya masih ada yang menyalurkan barang yang tidak sesuai ketantuan yang di sepakati pemerintah Kabupaten melalui timkor," kata Andik, Senin (15/06 /2020) malam.
Atas temuan itu, pihak kepolisian telah melakukan tindakan dengan mengamankan barang bukti berupa barang yang diterima sejumlah KPM, struk yang dikeluarkan agen BPNT dan membuat berita acara serta meminta keterangan.
"Sejumlah barang bukti berupa barang yang diterima KPM telah kita amankan, bahkan sudah kita bawa ke Bulog untuk dilihat jenis beras apa yang disalurkan," ujar Andik.
Diduga beras yang diterima KPM adalah jenis medium, sementara pemerintah telah memutuskan bahwa komoditas beras yang seharusnya diterima warga miskin penerima banhan adalah jenis premium. Namun, Andik belum dapat memastikan sebelum mendapat keterangan resmi dari bulog terkait temuan beras yang diamankan itu.
"Lebih jelas jenis berasnya besuk kita tunggu hasil lab (dari bulog)," paparnya.
Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan langkah lanjutan berupa meminta keterangan dari para saksi dan agen yang telah menyalurkan.
Baca Juga : ASN Pemkot Batu Positif Covid-19 Masih Berkeliaran, Masyarakat Mojorejo Resah
"Kita akan dalami dengan meminta keterangan baik dari KPM dan agen," ungkapnya.
Jika keterangan telah diperoleh, pihaknya baru akan dapat mengetahui siapa yang telah melakukan suplai barang dan mengetahui penyuplai yang harus bertanggungjawab.
"Tunggu besok ya, ini baru kita amankan barang bukti dan akan kita lakukan penyelidikan lanjutan," pungkas Andik.
Belum diperoleh keterangan baik dari agen dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Sambirobyong terkait masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut.