Pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi diharapkan pro aktif dalam menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait beberapa koperasi nakal. Baik itu berkaitan dengan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) maupun dugaan penyimpangan praktek KSP yang mengakibatkan anggota dan nasabah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menurut Suyatno, Sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi dalam upaya mengatasi masalah tersebut pihaknya mengundang Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, dihadiri oleh Plt Kepala Dinas (Kadis) Nanin Oktaviantie dan beberapa staf.
Baca Juga : Kadin Kota Malang Bakal Dampingi Pelaku UMKM, Fokus Branding Digital
”Kami ingin koperasi yang ada di wilayah Banyuwangi bisa berjalan sesuai dengan aturan main yang ada. Kasus-kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dapat dituntaskan dan tidak terulang kembali di masa mendatang,” tegas Politisi Partai Golkar tersebut.
Alumni Unibraw Malang itu menuturkan laporan yang masuk ke dewan pada dasarnya bisa dibagi dua yakni kekurang tahuan dari anggota atau nasabah yang kurang cermat. Atau juga karena tidak tahu saat melakukan penanda tanganan perjanjian sehingga merasa kaget dan keberataan saat mereka harus membayar tagihan dengan bunga dan dendanya yang nilainya dianggap terlalu besar.
Selanjutnya laporan lain yang masuk ke DPRD Banyuwangi adalah dugaan tindak kriminal yang dilakukan oleh para pengurus koperasi yang mengakibatkan nasabah atau anggota mengalami kerugian yang cukup besar.
Pak Yatno panggilan menambahkan saat ini ada beberapa koperasi di Banyuwangi yang mengalami kemacetan karena tidak profesionalnya para pengurus koperasi.
Baca Juga : New Normal, Bapenda Kota Malang Beri Keringanan 50 Persen Pajak Hotel dan Tempat Usaha
Lebih lanjut pria asal Purwoharjo itu menambahkan dewan ingin mengetahui langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah Banyuwangi dalam menuntaskan permasalahan yang terjadi.”Dalam masa pandemi wabah Covid-19 saat ini diharapkan ada kebijakan yang meringankan dan menguntungkan semua pihak. Balik dalam bentuk penjadawalan kembali maupu kebijakan lain yang penting permasalahan tuntas agar bisa melakukan aktivitas lain.”imbuhnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi sampai berita ini ditulis belum memberikan respons atau tanggapan saat dihubungi lewat sambungan Handphone maupun menjawab konfirmasi melalui Whatsapp (WA).