Bukan hanya peran para petugas yang diperlukan untuk siap siaga melakukan perawatan PJU (penerangam jalan umum). Dalam hal ini, peran serta masyarakat turut dibutuhkan dalam menjaga kondisi PJU di Kota Malang.
Kepala Seksi (Kasi) PJU Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Hendra Goenawan menjelaskan, informasi dari masyarakat juga diperlukan untuk membantu petugas mengidentifikasi permasalahan PJU di Kota Malang.
Baca Juga : PSBB Surabaya Ditutup dengan Persentase Kematian dan Rate Covid-19 Tertinggi Nasional
"Meskipun petugas terus keliling, tentunya informasi dari masyarakat diperlukan. Sehingga dalam proses misalnya ada kerusakan, petugas bisa langsung menuju lokasi guna melakukan perbaikan," terangnya.
Untuk itu, sebagai sarana penyaluran informasi mengenai PJU Kota Malang, pihak seksi PJU menyediakan nomor yang bisa dihubungi masyarakat yang ingin menginformasikan perihal permasalahan PJU. "Masyarakat bisa menghubungi nomor +62 815-5333-3895 untuk melaporkan menginformasikan terkait PJU bilamana ada yang mati atau hal lain," jelasnya.
Sementara itu, terkait perawatan PJU-PJU di Kota Malang, pihaknya selalu rutin menerjunkan tim untuk melakukan monitoring maupun maintenance PJU-PJU.
Kemarin, misalnya. tim PJU melakukan monitoring di 12 titik lokasi. 12 titik. Yakni, kawasan flyover Kotalama, kawasan TPA Supiturang, kawasan Jalan Rawisari, kawasan Jalan Kyai Parseh, kawasan Jalan LA Sucipto, kawasan Jalan Danau Paniai Utara, kawasan Jalan KH Yusuf, kawasan Jalan Ijen, Jalan Kawi, kawasan Jalan Puncak Trikora, kawasan flyover Arjosari, dan kawasan Jalan Joyo Agung.
Baca Juga : Normalisasi Drainase Jalan Andalas Tengah, Satgas DPUPRPKP Kumpulkan Berkarung-karung Sampah
Di 12 titik tersebut, petugas melakukan sejumlah perbaikan. Misalnya pergantian lampu, setting timer maupun pengecekan komponen PJU. Untuk hari ini (10/6/2020), tim PJU melakukan monitoring dan maintenance di Kejari Kota Malang.