free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ratusan Gram Sabu Dan Inek Dimusnahkan Dengan Diblender

Penulis : Joko Pramono - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

11 - Jun - 2020, 01:08

Placeholder
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia saat menuang sabu kedalam blender untuk dimusnahkan(Joko Pramono for Jatim Times)

Satreskoba Polres Tulungagung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa ratusan gram sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi (inek) senilai ratusan juta, Rabu (10/6/20).

Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara memblender sabu, ekstasi dengan dicampur air.

Baca Juga : Gelapkan Mobil Mewah, Warga Jodipan Dipolisikan

Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia dan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Tulungagung, Pengadilan Negeri Tulungagung dan BNNK Tulungagung.

"Siang ini kita melaksanakan pemusnahan BB sabu seberat 190 gram dan inek sebanyak 188 butir," ujar Kapolres Tulungagung.

Jika dirupiahkan, BB yang dimusnahkan senilai 300 juta rupiah.

Meski penanganan kasusnya belum selesai, BB ini tetap dimusnahkan dengan alasan undang-undang. Meski begitu pihaknya sudah menyisihkan sebagian BB untuk dijadikan bukti di persidangan nanti.

"Amanat Undang-undang, jadi harus kita musnahkan, kita blender langsung kita buang ke toilet," tambahnya.

BB ini merupakan hasil ungkap kasus dengan tersangka bernama Imam, yang diamankan oleh warga Desa Srikaton Kecamatan Ngantru yang sedang melakukan penjagaan portal jalan desa pada 25 Mei lalu.

Imam merupakan pengedar dengan jalur peredaran mulai Mojokerto, Jombang, Kediri, Tulungagung dan Blitar.

Saat diamankan oleh warga, Imam dalam kondisi teler akibat mengkonsumsi sabu-sabu. "Masih proses (pengembangan)," terang Kapolres.

Baca Juga : Polisi Blitar Razia Pengendara Ugal-Ugalan di Masa Pandemi

Sementara itu kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman menjelaskan jika sebenarnya pelaku Imam sudah dalam incaran BNNK Tulungagung.

"Dia (Imam) sudah masuk dalam daftar kita," terang Kepala BNNK Tulungagung, AKBP Sudirman.

Meski tidak ditangkap oleh BNNK, pihaknya  bersyukur Imam sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian. Dengan ditangkapnya Imam sudah menyelamatkan banyak orang, agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba.

Saat ini pihaknya juga sedang menyelidiki 3 jaringan penyalahgunaan narkoba yang sedang beroperasi di Tulungagung. Untuk pengungkapan ini, pihaknya dibantu oleh pihak lain, seperti BNN Pusat, BNNP, dan pihak kepolisian.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Moch. R. Abdul Fatah