Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Blitar Kota bertindak tegas terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Sejumlah pemuda bandel yang asyik bermotor ugal-ugalan keliling kota diamankan polisi saat melakukan razia.
Selain tidak menggunakan masker sesuai protokol kesehatan, para pemuda itu diketahui juga melanggar lalu lintas dengan tidak memakai helm. Tak hanya itu, kendaraan roda dua yang digunakan juga jauh dari kata standar.
Baca Juga : Warga Jaga Malam Berhasil Amankan Bandar Ekstasi dan Sabu Ratusan Gram di Tulungagung
Polisi yang melakukan patroli dalam skala besar kemudian menggiring mereka ke Mapolres Blitar Kota. Selalin diberikan wejangan berupa tata tertib protokol kesehatan dan lalu lintas, para pemuda itu juga diberi sanksi berupa penilangan.
“Patroli skala besar kami laksanakan pada Sabtu malam (30/5/2020) kemarin. Di jalan kami menemukan para pemuda yang sedang berkendara di jalan raya tidak memakai helm dan tidak patuh protokol kesehatan,” terang Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Haris Darma Sucipto, Minggu (31/5/2020).
Dari operasi ini polisi mengamankan 15 kendaraan roda dua. Para pemilik kendaraan kemudian diberi sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku. “Edukasi yang kami sampaikan di antaranya berkendara tanpa helm sangat berbahaya dan dapat menimbulkan akibat yang fatal jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Kami juga imbau mereka untuk gunakan masker saat beraktivitas di luar sebagai upaya pencegahan virus Covid-19,” tandasnya.
Baca Juga : Selama Puasa, Kasus Kriminal 3C Masih Mendominasi di Kabupaten Malang
Lebih dalam Haris menyampaikan, patroli skala besar ini dilaksanakan juga sebagai antisipasi aktivitas balap liar di Kota Blitar. “Ini kegiatan rutin kami. Dan akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Masyarakat kami imbau diam dirumah saja bila tidak ada keperluan yang sangat penting tidak usah keluar rumah,” pungkasnya.