free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gelapkan Mobil Mewah, Warga Jodipan Dipolisikan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

08 - Jun - 2020, 21:31

Placeholder
Pelaku yang dilaporkan karena dugaan penggelapan mobil (kiri). (Ist)

Warga Jalan Mangun Sarkoro, Jodipan, Blimbing, Kota Malang, yakni Hariz Aziz Syahroni (27), dipolisikan oleh Sutekad (56) ke Polresta Malang Kota. Pelaporan itu lantaran Hariz dianggap melanggar Pasal 372 KUHP tentang pengelapan. Pelaku mengelapkan mobil milik korban yang sebelumnya disewa oleh pelaku.

Dijelaskan korban, ihwal kejadian tersebut bermula pada 15 Mei 2020 ketika pelaku datang ke tempatnya yang berada di Jalan Etna 1, Kota Malang. Saat itu Hariz akan menyewa mobil mewah berjenis Chevrolet Captiva bersama dengan sopir.

Baca Juga : Terkuak, Mayat Perempuan di Kandang Lembu Dibunuh Suami Sirinya, Gara-Gara Ini

 

Karena pelaku tidak mempunyai KTP sebagai syarat untuk menyewa kendaraan, kemudian ia datang mengajak seorang wanita yang diakuinya sebagai kakaknya untuk menyewa mobil tersebut sebesar Rp 400 ribu.

"Rental pertama lancar. Kembali aman. Kemudian tanggal 25 Mei 2020, dia datang pinjam lagi membawa KTP dan KK aslinya. Bayar dua hari. Setelah dua hari, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi lagi. Berdasarkan pantauan, mobil berada di Desa Tonggur  Sadah, Kecamatan Galis, Bangkalan," beber Sutekad  (8/6/2020).

Karena tak bisa dihubungi, selanjutnya Sutekad berinisiatif untuk mendatangi kediaman pelaku. Namun ketika akan menuju rumahnya, ia diinformasikan warga bahwa pelaku memiliki kelakuan yang tidak baik.

"Korbannya banyak, barengan dengan saya. Sama tukang parkir ,saya langsung diantar ke Pak RT. Dan berdasarkan info Pak RT, korbannya banyak. Anak ini  katanya nggak pernah pulang dan orang tuanya sudah angkat tangan," ungkap Sutekad.

Karena tak ada iktikad baik sampai saat ini, akhirnya Sutekad melaporkan kejadian tersebut Polresta Malang Kota. Dan dari informasi yang didapat, jumlah pelapor juga terus bertambah. Namun, sampai saat ini keberadaan Hariz belum diketahui.

Baca Juga : Warga Jaga Malam Berhasil Amankan Bandar Ekstasi dan Sabu Ratusan Gram di Tulungagung

 

Sementara itu, mobil Sutekad yang keberadaannya terpantau di kawasan hukum Polsek Galis sudah ditemukan dan sempat diamankan  pihak Polsek Galis dari penadahnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy