Selama ini sudah banyak sekali langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) social distancing ataupun physical distancing, penerapan pola hidup sehat, kebijakan work from home, membatasi mobilisasi masyarakat dan perpindahan penduduk, serta karantina mandiri.
Sayangnya, langkah tersebut nampaknya belum dapat terlihat pengaruhnya secara signifikan terhadap penurunan covid-19. Bahkan tidak jarang menimbulkan konflik dan perselisihan dalam pelaksanaannya.
Baca Juga : Surabaya Jadi Zona Hitam Covid-19, Apa Maksudnya?
Meski demikian, kasus kejahatan menurun drastis. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr H Muhammad Fadil Imran MSi dalam Webinar "Persiapan Mental Menuju New Normal Life" yang digelar Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) melalui aplikasi Zoom, Rabu (3/6/2020).
"Di sisi lain, berdasarkan data yang kami kumpulkan memang terjadi penurunan crime total. Demikian juga dengan kasus-kasus ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum), menurun signifikan," ucapnya.
Anev crime total di tahun 2018 berjumlah 38.065. Sementara di tahun 2019 berjumlah 31.419. Nah, di tahun 2020 bulan Januari hingga Mei, anev crime total menurun drastis menjadi 11.267 saja.
Untuk anev ABH, tahun 2018 berjumlah 1.451 dan tahun 2019 berjumlah 1.424. Angka anjlok menjadi 427 saja di tahun 2020 bulan Januari-Mei.
Baca Juga : 3 Hari Zero Penularan, Pasien Sembuh Covid 19 Melonjak
"Laka lantas juga menurun drastis karena mungkin mobilisasi manusia yang tidak begitu semasif dari pada saat tidak dilakukannya PSBB," tandasnya.
Pada webinar tersebut turut hadir juga sebagai narasumber Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Jawa Timur Widodo Irsyansyah SSos MM, dan Rektor UIN Malang Prof Dr Abdul Haris MAg.