free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Razia PMKS, Satpol PP Temukan Pil Dobel L

Penulis : Joko Pramono - Editor : A Yahya

04 - Jun - 2020, 03:41

Placeholder
Plt Kabid Penegakan Perbub dan Perda Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra Tunjukan pil dobel L yang ditemukan di motor salah satu PMKS (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Satpol PP Tulungagung melakukan razia di sejumlah jalan protokol. Hal itu dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat adanya gerombolan anak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 2 PMKS. Mirisnya lagi dari salah satu motor milik 2 PMKS itu didapati obat-obatan psikotropika berupa pil dobel L sebanyak 25 butir yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Baca Juga : Asyik Berbagi Miras Oplosan, Tiga Pemuda Diamankan di Polsek Singosari

"Sempat diambil dari motor salah satu PMKS ternyata ditemukan narkoba di sana," ujar PLT Kabid Penegakan Perbub dan Perda Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, Rabu (3/6/20).

Kedua PMKS itu diamankan di sekitar perempatan rumah sakit lama. Mereka diamankan saat sedang mengamen di sekitar traffic light.

Sempat terjadi tarik-menarik dan kejar-kejaran antara petugas dan PMKS yang diamankan.

Dari 5 orang PMKS yang ada, 3 di antaranya berhasil lolos dari kejaran petugas.

"Ini kita data dulu," tuturnya lebih lanjut.

Rencananya, kedua PMKS itu akan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, lantaran menguasai obat-obatan psikotropika tanpa ijin.

"Karena ini ranahnya undang-undang maka akan kita serahkan ke kepolisian," tegas pria yang akrab disapa Genot itu.

2 PMKS yang diamankan bernama David Setiawan (20) warga desa Mulyosari kecamatan Pagerwojo, dan Muhammad Rasid Prasetyo (18) warga Desa Rejosari kecamatan Gondang.

Baca Juga : Ditinggal Istri Jadi TKW, Buruh di Blitar Hamili Anak di Bawah Umur

Dari motor Suzuki Satria bernopol AG 6839 RCO milik David inilah ditemukan 25 pil dobel L.

Meski ditemukan di motornya, namun David menolak jika pil itu miliknya. David berkilah jika barang haram itu milik temanya, motornya sempat dipinjam oleh temanya untuk membeli air minum.

"Tadi dipinjam teman saya untuk beli air, itu (pil) bukan milik saya," katanya.

Namun petugas tak begitu saja percaya dan menyerahkan kasus ini pada Kepolisian.

Sementara dari motor M.Rasid, tidak ditemukan obat terlarang. Di bawah jok motor matiknya ditemukan tas berisi perlengkapan make up wanita.

Rasid sendiri mengaku sudah 2 hari tidak pulang dan pamit pada orangtuanya menginap di rumah temannya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

A Yahya