Pandemi covid-19 banyak memberi dampak pada perekembangan ekonomi. Di Kota Malang, setidaknya ada tiga sektor ekonomi yang terasa dampaknya paling besar.
Ketiga sektor itu adalah sektor perdagangan besar dan eceran, sektor konstruksi, dan sektor industri pengolahan.
Baca Juga : Keramik Motif Batu Alam dari Graha Bangunan Bikin Teras Makin Cantik
Kepala OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Malang Sugiarto Kasmuri menyampaikan, tekanan terhadap ekonomi di Kota Malang sudah terasa sejak Maret 2020 lalu. Sektor perdagangan besar dan eceran yang paling terdampak dari pandemi covid-19 dibanding dua sektor lainnya.
"Hal itu terpotret dari angka pertumbuhan kredit hingga April 2020. Sektor perdagangan besar dan eceran turun pada angka 1,89 persen. Pada periode bulan yang sama tahun lalu, angka pertumbuhan kredit mencapai 5 persen lebih," katanya.
Sedangkan untuk dua sektor lainnya. yaitu sektor konstruksi dan sektor industri pengolahan di Kota Malang, pertumbuhannya di masa covid masih relatif stabil. Masing masing tumbuh 14,37 persen dan 28,19 persen.
Kemudian kinerja kredit pada lembaga jasa keuangan di Kota Malang hingga April 2020 mencapai Rp 17,28 triliun. Sekitar Rp 6,7 triliun telah dikucurkan kepada kelompok UMKM (usaha mikro kecil menengah).
Sementara untuk non-performing loan (NPL) atau kredit bermasalah, tercatat pada sektor perdagangan besar dan eceran. "NPL-nya sebesar 3,88 persen. Pada sektor konstruksi sebesar 4,06 persen dan untuk sektor industri pengolahan sebesar 1,69 persen," tambahnya.
Lebih jauh pria berkacamata itu menyampaikan, pada pandemi covid-19, restrukturisasi dilakukan. Salah satu yang diwujudkan melalui rileksasi jasa keuangan, Kota Malang dinilai masih efektif. "Melalui program ini, kita mampu meredam rencana lay out (PHK) 300 karyawan yang bergerak di bidang furniture," terangnya.
Stimulus restrukturisasi atau rileksasi, seperti yang disampaikan Sugiarto, di antaranya tetap memperhatikan dan mensyaratkan pada debitur terdampak dan kreditnya lancar sebelum pemerintah mengumumkan covid-19. Hal itu untuk menghindari moral hazard, yakni debitur-debitur nakal yang akan memanfaatkan situasi.
Baca Juga : Booking Sekarang! Beli Town House The Kalindra Juni-Juli Bunga KPR 0%
Sementara itu, hingga 28 Mei 2020, 60 persen pemohon atau sejumlah 66.788 debitur telah disetujui terkait permohonan restrukturisasi kredit di lembaga perbankan. Nilai kreditnya mencapai Rp 7,18 triliun.
Selanjutnya pada jasa leasing, ada sekitar 50 persen atau sejumlah 42.484 debitur yang telah disetujui. Nilai kredit yang terstrukturisasi sejumlah Rp 1,09 triliun.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan, paket kebijakan stimulus ekonomi akan berjalan dengan baik. Terutama apabila semua pihak mampu menjalankan protokol covid dengan penuh disiplin pada masa transisi maupun new normal. "Ini penting, karena pergerakan ekonomi sangat linier dengan mobilitas orang," katanya.
Sehingga, lanjut Sutiaji, kemampuan pengendalian covid dalam aktivitas sosial akan mempercepat pemulihan ekonomi yang ada. Masa transisi akan jadi ujian apakah masyarakat Kota Malang siap untuk kembali menggerakkan perekonomian seiring dengan disiplin menjalankan protokol covid-19.