free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bahaya! RS Rujukan Berpotensi Jadi Kluster Baru Penyebaran Covid-19 di Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Jun - 2020, 16:00

Placeholder
Ilustrasi pasien positif covid-19 saat menjalani perawatan (Foto : Istimewa)

Salah satu rumah sakit (RS) rujukan bagi pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang, dikhawatirkan bakal menjadi salah satu kluster baru. 

Pasalnya, dari penelusuran Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, RS Prima Husada yang selama ini ditunjuk sebagai salah rujukan bagi pasien positif Covid-19 justru menularkan ke orang lain.

Baca Juga : Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Gelar Berbagai Kegiatan

Pernyataan tersebut terlontar dari Wakil Ketua Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, AKBP Hendri Umar. 

Menurut anggota polisi yang juga menjabat sebagai Kapolres Malang ini, sudah ada beberapa pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang yang tertular saat beraktivitas di sekitar salah satu rumah sakit rujukan, yakni di RS Prima Husada.

”Pasiennya yang sebenernya dia sehat, akhirnya tertular Covid-19. Nah itu kalau tidak salah, hasil tracking dari tim kesehatan ada berapa orang yang tertularnya dari RS itu (Prima Husada),” kata Hendri saat ditemui di Pringgitan Pendopo Agung, Minggu (31/5/2020) malam.

Beberapa waktu lalu, perwira polisi dengan pangkat dua melati di bahu ini juga menyampaikan data dari hasil tracking yang diperolehnya. 

Menurut Hendri, dari 15 pasien positif Covid-19, 8 di antaranya dinyatakan positif setelah memiliki riwayat berkunjung ke RS Prima Husada.

Pernyataan tersebut dia lontarkan saat menghadiri evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada beberapa waktu lalu. 

”Wajar saja dia (pasien Covid-19) tertularnya di situ (RS Prima Husada), sebab di sana rumah sakitnya kecil. Selain itu ruang perawatannya juga tidak banyak,” ungkap Hendri.

Atas temuannya tersebut, orang nomor satu di jajaran kepolisian Polres Malang ini, sempat meminta secara terbuka kepada Bupati Malang, agar RS Prima Husada tidak lagi dijadikan tempat rujukan bagi pasien yang terpapar Covid-19.

”Saya sudah sampaikan ke Bupati (Malang). Saya sudah menyarankan di evaluasi terakhir itu, kalau bisa dipindah rumah sakit rujukannya. Jadi (Rumah Sakit) Prima Husada tidak usah dibuat rujukan lagi,” tegas Hendri.

Menurut anggota polisi yang juga pernah menjabat sebagai Kasubbagbungkol Spripim Polri ini, di Kabupaten Malang ini masih ada beberapa opsi rumah sakit lain yang bisa dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19.

Hendri mencontohkan, di RS Lawang Medika atau bahkan di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang bisa dijadikan pilihan lain. 

”Mungkin opsi itu bisa dipertimbangkan oleh Dinkes (Dinas Kesehatan, Kabupaten Malang),” ujar Hendri.

Baca Juga : PWPM Jawa Tengah Somasi Ade Armando Atas Postingan Fitnah Muhammadiyah, Hina Din Syamsudin

Menanggapi hal itu, Bupati Malang HM Sanusi, mengaku jika mengubah status rumah sakit rujukan tersebut tidaklah semudah membalik telapak tangan. 

Sebab, rumah sakit rujukan di Kabupaten Malang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.

”Prima Husada masih ditunjuk (sebagai rumah sakit rujukan Covid-19), karena yang nunjuk Gubernur (Jatim) bukan pemerintah Kabupaten Malang,” tegas Sanusi saat ditemui di sela agenda pembagian sembako di Pantan Tamban, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Senin (1/6/2020).

Selain RS Prima Husada, masih ada 4 rumah sakit lain yang juga ditunjuk sebagai rujukan bagi pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang. 

Yakni di RSUD Kanjuruhan, RSI Gondanglegi, Wava Husada, dan RSU Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Selain RS rujukan, Pemkab Malang juga menyediakan RS darurat di Rusunawa ASN yang berlokasi di area Blok Office, Kecamatan Kepanjen.

”Kita fokuskan yang di Kepanjen (RSUD Kanjuruhan) dan Rusunawa. Makanya tadi semua ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Dinkes (Kabupaten Malang) serta pihak rumah sakit, saya instruksikan untuk membenahi safe house (Rusunawa ASN). Itu modal utama untuk karantina yang tidak sakit, sedangkan yang sakit kita rawat di rumah sakit,” jawab Bupati Malang perihal tindak lanjut kasus RS Prima Husada tersebut.

Sebagai informasi, hingga Senin (1/6/2020) malam, tercatat ada 83 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malang. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri