free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Persiapkan Masa Transisi 7 Hari Sebelum New Normal

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

28 - May - 2020, 04:42

Placeholder
Suasana rakor evaluasi PSBB di Malang Raya oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Tiga Kepala Daerah di Kantor Bakorwil III Malang, Rabu malam (27/5). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya yang dimulai sejak 17 Mei 2020 lalu hingga 30 Mei 2020, tidak akan diperpanjang.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam  rapat koordinasi pembahasan evaluasi PSBB Malang Raya bersama tiga Kepala Daerah, yakni Wali Kota Malang Sutiaji, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan Bupati Sanusi, Rabu malam (27/5/2020) di Kantor Bakorwil III Malang.

"Kami baru saja melakukan evaluasi pelaksanaan PSBB di Malang Rayaya pada hari ke 11 ini. Saya mengikuti dari beberapa media monitoring dari yang terpublish, apakah dari kepala daerah, dari tokoh, akademisi dan masyarakat di Malang Raya, yang suasananya itu PSBB dilakukan sekali saja," ujar Khofifah.

Namun menindaklajuti tidak adanya perpanjangan PSBB di Malang Raya sesuai dengan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mantan Menteri Sosial itu menambahkan jika pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah melakukan rapat teknis.

Hal tersbut, guna membahas persiapan pasca pelaksanaan PSBB menuju New Normal sebagai bentuk menata kehidupan baru agar masyarakat berdamai dengan Covid-19.

"Dari suasana itu kami melakukan rapat teknis dengan tim pakar tadi malam. Dan Antara lain adalah kita melihat bagaimana pedoman WHO, transisi pasca restriksi (PSBB)," imbuhnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji menjelaskan pelaksanaan PSBB di Malang Raya dilakukan dalam satu putaran saja telah disepakati oleh dua kepala daerah lainnya.

Ia menilai PSBB di Malang Raya menjadi pilot project untuk ketiga kepala daerah. Karenanya, pasca PSBB menuju New Normal akan dilakukan masa transisi selama 7 hari.

Artinya, baik Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang siap menerapkan New Normal setelahnya.

"Apa yang disampaikan oleh bu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) bahwa kita masuk pada transisi pasca PSBB ini menjadi keharusan untuk kita sama-sama taati dan kita patuhi. Dengan berbagai pertimbangan kami bertiga menyampaikan cukup sekali saja PSBB," jelasnya.

Nah, pasca PSBB teknis untuk masa transisi tersebut dikatakannya bukan serta merta permasalahan Covid-19 selesai. Namun, bagaimana sebelum memasuki New Normal perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masyarakat tetap digerakkan.

"Pasca PSBB bukan berarti selesai dan covid selesai. Tapi ini belum masuk kepada new normal life, ini masih masa transisi itu. Bagaimana pola hidup dan gaya hidup ketika PSBB itu nanti akan diboyong pada masa transisi dan masa new normal," jelasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan pada masa transisi tersebut ketiga Kepala Daerah Malang Raya juga akan menyusun Perwal dan Perbup. Yang mana hal itu akan mengatur apa saja yang bisa dijalankan dan tidak pada masa transisi.

Pembahasan oleh ketiga Kepala Daerah tersebut rencananya akan dilakukan besok, bertempat di Balai Kota Malang. 

"Landasannya apa, kami bertiga (tiga kepala daerah Malang Raya) akan menyusun ketika ada PSBB kita pakai perwal PSBB, maka dalam waktu dekat setelah tanggal 30 Mei juga terbit perwal transisi. Yang kita ambil adalah 7 hari, kita akan lihat dan kita evaluasi. Mudah-mudahan setelah itu (transisi) kita bisa masuk kepada New Normal," tandasnya.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini psbb-malang-raya tak-perpanjang-psbb masa-transisi-7-hari new-normal gubernur-khofifah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya