Jika Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan tegas tidak ingin memperpanjang masa PSBB (pembatasan sosial berskala besar), tidak demikian dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Pemkab Malang belum bisa memastikan apakah PSBB bakal berakhir dalam kurun waktu dua pekan. Masalahnya, meski sejak Minggu (17/5/2020) PSBB sudah diberlakukan di Malang Raya, kenyataanya di Kabupaten Malang masih terjadi penambahan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.
Baca Juga : PSBB Malang Raya, Pemkot Malang Tak Akan Lakukan Perpanjangan
”Kami berharap dua minggu ini selesai. Apabila semua masyarakat mematuhi, semua menjaga sehingga tidak ada perkembangan, PSBB tidak akan diperpanjang,” kata Bupati Malang HM. Sanusi.
Statemen yang terkesan masih bimbang tersebut juga dikuatkan dengan data yang dihimpun Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang. Selama penerapan PSBB, tercatat masih ada penambahan jumlah positif covid-19 di Kabupaten Malang.
Sebagai informasi, sehari sebelum pelaksanaan PSBB, yakni pada Sabtu (16/5/2020) lalu, jumlah terkonfirmasi positif covid-19 tercatat ada 51 kasus. Namun, memasuki pekan kedua sejak Kabupaten Malang menerapkan PSBB, yakni pada 17 Mei hingga Senin 25 Mei 2020, jumlah terkonfirmasi positif covid-19 bertambah menjadi 59 kasus.
Rinciannya, enam pasien masih dirawat di rumah sakit, 15 orang menjalani isolasi mandiri di rumah, dan 4 pasien menjalani perawatan di gedung observasi. Sebanyak 24 pasien lainnya dinyatakan sembuh. Sedangkan yang meninggal dunia tercatat 10 orang. ”Pertambahannya ada yang dari dalam (Kabupaten Malang), yang sebelumnya berstatus PDP (pasien dalam pengawasan),” ungkap bupati.
Menurut Sanusi, masih adanya penambahan pasien covid-19 tersebut lantaran Kabupaten Malang terbagi menjadi dua bagian. ”Ada zona merah ada zona hijau,” jelas Sanusi.
Sebagai informasi, wilayah Kabupaten Malang terbagi menjadi 33 Kecamatan. Untuk wilayah yang masuk zona hijau, tercatat ada 19 kecamatan. Sedangkan 14 kecamatan lainnya masuk zona merah, dalam arti ada penduduknya yang positif covid-19.
”Maka yang zona hijau saya tekankan untuk tidak berkembang jadi merah. Sedangkan yang zona merah seperti Kecamatan Bululawang supaya bisa jadi hijau,” ungkap bupati.
Terkait hal itu, Sanusi menekankan kepada camat dan jajaran muspika masing-masing kecamatan untuk bersama-sama menekan penambahan jumlah pasien positif covid-19. Salah satunya dengan mengoptimalkan desa dan kecamatan tanguh covid-19.
Baca Juga : Modus Baru, Pikap Ditutup Terpal tapi Isinya Penumpang Diciduk di Pos Utara Kota Malang
”Kecamatan dan desa tanguh yaitu kecamatan yang bisa mempertahankan daerahnya agar tidak kena covid-19. Metode ya berbagai macam cara. Salah satunya membuat physical distancing yang ketat di daerah itu. Intinya dengan menjaga jangan ada orang yang diduga akan membawa virus masuk ke daerah itu (kecamatan dan desa tangguh),” kata bupati.
Bagaimana jika kedapatan ada warga yang terindikasi covid-19? Sanusi mengaku sudah menginstruksikan kepada camat dan jajaran muspika untuk segera mengambil tindakan. ”Kalau ada indikasi covid-19, muspika bersama Dinkes (Kabupaten Malang) akan berkoordinasi untuk segera melakukan tracking. Yaitu dengan cara melakukan cek suhu badan menggunakan thermo gun dan rapid test. Kalau memang mengarah ke covid-19, akan segera dikarantina di safe house,” sambung Sanusi.
Karena alasan itulah, Pemerintah Kabupaten Malang hingga kini seolah belum bisa memastikan apakah PSBB hanya akan diberlakukan selama dua pekan. ”Saya berharap dua minggu saja, karena fluktuasinya dihitung mulai 17 Mei (2020) untuk di dalam (Kabupaten Malang) sudah tidak ada perkembangan signifikan,” ujar Sanusi.
Sebelumnya, Pemkot Malang menyatakan tidak akan memperpanjang masa PSBB Malang Raya. Alasan yang mendasari, ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya PSBB. Artinya, saat PSBB Malang Raya berakhir 30 Mei nanti, Pemkot Malang minta kepada gubernur untuk tidak memperpanjang.