free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Modus Baru, Pikap Ditutup Terpal tapi Isinya Penumpang Diciduk di Pos Utara Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

26 - May - 2020, 00:45

Placeholder
Penumpang yang berada di bak belakang mobil pick-up tersebut disuruh turun untuk menjalani pemeriksaan protokol Covid-19 di Pos Check Point Adiputro, Balearjosari, Kota Malang, Senin (25/5/2020) dini hari. (Foto: Istimewa)

Larangan pemerintah agar tidak mudik dan bepergian antar-daerah disiasati dengan berbagai cara. Di Malang, di tengah penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), masih ada orang  yang memanfaatkan waktu malam hingga dini hari untuk nekat mencoba masuk wilayah Kota Malang.

 Salah satunya yang dilakukan pengendara mobil barang atau pikap tapi mengangkut penumpang di bak belakang. Modusnya, para penumpang itu ditutupi dengan terpal.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Handi Priyanto mengungkapkan terdapat pengendara yang nekat masuk wilayah Kota Malang. Salah satunya menggunakan mobil pikap nomor polisi W-9065-NV dengan modus baru mengangkut barang di bak belakang. Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada orang yang bersembunyi di balik terpal penutup bak.

Pengendara itu gagal lolos saat melewati pos check point utara Kota Malang di Balearjosari. Petugas yang sigap tidak langsung percaya begitu saja bila mobil pikap itu hanya membawa barang. Benar saja. Ketika terpal disuruh buka, ada penumpang yang disembunyikan.

"Setelah kami BAP (berita acara pemeriksaan), cek sesuai protokol covid, langsung kami suruh putar balik. Ada tiga  orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal. Tanpa ada surat keterangan jalan. Sudah ada indikasi dan modus masuk Kota Malang dengan sembunyi-sembunyi," ujarnya, Senin (25/5/2020).

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah pos check point  di Kota Malang, hingga Senin (25/5/2020) siang, petugas mencatat terdapat puluhan ribu kendaraan roda empat dan roda dua yang diperiksa petugas. 

"Terdata jumlah kendaraan roda dua yang diperiksa sebanyak 57.904 dan yang diputar balik sebanyak 2.866. Untuk roda empat, yang terperiksa sebanyak 33.521 kendaraan dan yang diputar balik sejumlah 1.549," beber Handi. 

Handi menambahkan, terkait blangko teguran tertulis pada saat penerapan PSBB Malang Raya, petugas gabungan telah mengeluarkan blangko teguran tertulis sebanyak 1.611 buah kepada para pengendara yang melanggar aturan. 

Lebih lanjut Handi menjelaskan setidaknya terdapat enam jenis pelanggar aturan PSBB. Yakni tidak menggunakan masker, suhu tubuh pengendara dan penumpang di atas normal, kendaraan roda dua berbasis aplikasi mengangkut orang, kendaraan roda dua mengangkut orang yang tidak satu alamat atau bukan keluarga, kendaraan roda empat tidak menerapkan physical distancing atau lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan, serta melebihi batas waktu operasional yang telah ditentukan, yaitu pukul 04.00 sampai pukul 21.00 WIB.

Handi menambahkan, pengendara yang tidak membawa kartu identitas serta tidak menjalankan fungsi penggunaan kendaraan juga akan ditindak. "Tak bawa identitas diri dan juga memfungsikan angkutan tidak semestinya seperti kejadian tadi pagi, juga kami beri blanko teguran," tandasnya. 

Terpisah, Kabag Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto menjelaskan, pengendara mobil pikap yang diciduk di pos check point Balearjosari ingin masuk ke wilayah Kota Malang untuk mengunjungi saudaranya dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.

"Tampaknya mau berkunjung ke keluarga. Meskipun ingin berkunjung ke keluarga, harus disertai dengan surat keterangan dari RT/RW setempat," ujarnya.

Setelah diperiksa, enam orang yang terdapat di mobil pikap diarahkan untuk putar balik ke daerah asalnya. "Kami minta putar balik setelah kami periksa dengan protokol kesehatan covid-19,"ucapnya. 

Untuk diketahui, pemberlakuan PSBB Malang Raya sendiri berlangsung selama 14 hari. PSBB itu  mulai diberlakukan Minggu 17 Mei 2020 lalu.


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-hari-ini psbb-malang-raya modus-baru-penyelundupan pickup-isi-manusia pickup-ditutup-terpal pos-utara-kota-malang dishub-kota-malang idul-fitri-1441h



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy