free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Uang Lelah Petugas Check Point Dicairkan Setengah, Ini Penjelasan Pemkab Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

25 - May - 2020, 04:07

Placeholder
Petugas posko check point di Kabupaten Malang saat melangsungkan apel kesiapan sebelum bertugas.

Personel yang bertugas di posko check point Kabupaten Malang belum mendapatkan uang lelah sampai Jumat (22/5/2020). Padahal, mereka bertugas sejak 25 April 2020 lalu. 

Pernyataan tersebut terlontar dari Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat menyampaikan evaluasinya terkait penerapan PSBB, Jumat (22/5/2020) tengah malam.

Baca Juga : Tetap di Lapangan, DLH Kota Malang Ingatkan Petugas Kebersihan Untuk Jaga Diri

”Pemerintah Kabupaten Malang sebenarnya sudah punya iktikad sangat baik. Seluruh personel yang terlibat di sana (posko check point) ada sedikit uang lelahnya. Tapi sebagian itu belum terbayarkan,” kata kapolres Malang.

Pernyataan kapolres dibenarkan Bupati Malang HM. Sanusi. Menurut dia, penyebab belum diberikannya hak para personel yang bertugas di posko check point tersebut dikarenakan adanya kendala di sektor administrasi. ”Beda persepsi saja, terutama dalam penerapan administrasi,” ungkap bupati.

 Bupati Malang langsung menginstruksikan kepada staf dan jajaran pemerintahannya untuk segera merealisasi hak yang diperuntukkan bagi petugas check point tersebut.

Belakangan diketahui, Sabtu (23/5/2020) uang yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Malang tersebut sudah dicairkan. ”Pencairannya melalui Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang). Nantinya Dinkes yang kemudian akan menyerahkan kepada polres,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang Wahyu Kurniati.

Dijelaskan Wahyu, pencairan anggaran yang dianggap telah disalurkan melalui Polres Batu tersebut lantaran yang belum menerima uang lelah disinyalir hanya sebagian. Yakni petugas posko check point yang berasal dari kesatuan Polres Batu.

Namun, tidak semua anggaran yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten Malang dicairkan. Dari alokasi penganggaran yang diajukan senilai Rp 378 juta, hanya 50 persen yang di-acc untuk dicairkan.

Baca Juga : Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Tetap Bertugas Walau Hari Raya Idulfitri

”Jadi, acuannya, Rp 378 juta untuk 28 hari PSBB. Karena PSBB Kabupaten Malang hanya 14 hari, dana yang dibutuhkan adalah Rp 378 juta dibagi dua,” jelas Wahyu.

Artinya,  uang lelah yang belum terbayarkan tersebut tercatat ada Rp 189 juta. ”Itu ada uang harian Rp 100 ribu dan uang makan Rp 35 ribu (untuk satu orang petugas posko check point),” kata Wahyu.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-hari-ini Uang-Lelah-Petugas-Check-Point Kapolres-Malang AKBP-Hendri-Umar Bupati-Malang HM-Sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy