free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pemasukan Daerah di Tiga Sektor Pajak Terpantau Aman saat Penerapan PSBB

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

22 - May - 2020, 04:25

Placeholder
Dr Purnadi selaku Kepala Bapenda Kabupaten Malang saat menjelaskan potensi pajak dan retribusi di Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Malang berdampak signifikan pada minimnya pemasukan bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sebab, semenjak adanya pandemi covid-19, pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Malang kesusahan untuk merealisasi target yang sudah ditentukan.

Akibat kendala tersebut, Dr Purnadi selaku Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, bersiap untuk melakukan penyesuaian target pajak maupun retribusi daerah yang selama ini dikelola Bapenda.

Baca Juga : Pakuwon Group Antisipasi Pengunjung Mal Naik, Siapkan SOP Batasi Pembeli Masuk Store

”Karena adanya force majeur, target PAD Kabupaten Malang bakal disesuaikan dengan potensi yang ada saat ini. Tentunya targetnya akan berbeda dengan sebelum adanya pandemi covid-19,” terang Dr Purnadi.

Salah satu sektor pajak dan retribusi yang terimbas covid-19 itu, adalah potensi parkiran. Dari target yang semula dipatok Rp 1.260.000.000. Hingga bulan april 2020, hanya mampu memperoleh penghasilan di angka Rp 423,1 juta.

”Hingga bulan kemarin (April 2020), target pajak parkir hanya terealisasi 33 persen. Padahal seharusnya dalam bulan April, targetnya sudah harus terpenuhi minimal 40 persen,” keluh Dr Purnadi.

Sama seperti pajak parkir, retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi khusus tempat parkir di Kabupaten Malang, juga terimbas adanya pandemi corona.

Pada sektor retribusi parkir di tepi jalan umum misalnya. Hingga bulan April 2020 lalu, targetnya hanya terpenuhi sekitar 24 persen. Sebab dari target yang dipatok Rp 2,8 miliar, hingga bulan April 2020 hanya terealisasi Rp 678 juta.

Kondisi serupa juga terjadi pada sektor retribusi tempat khusus parkir. Dimana, dari target yang dipatok Rp 812 juta. Hingga akhir April 2020 hanya terealisasi sekitar 33 persennya, atau setara dengan Rp 272,6 juta.

Baca Juga : Mengapa Harus Investasi di Apartemen The Kalindra Malang?

”Tahun ini kemungkinan PAD bakal anjlok sekitar 50 persen dari target yang sudah ditentukan. Itu dengan catatan bulan Juli (2020) pandemi covid-19 sudah berakhir, jika belum maka kemungkinan bisa anjlok sampai 60 persen. Maka mau tidak mau target pajak dan retribusi daerah akan kami lakukan penyesuaian,” kata Dr Purnadi.

Selain pajak parkir, 6 sektor pajak lain yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang juga bakal mengalami penyesuaian. Yakni pajak hotel, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan, BPHTB, dan PBB.


Topik

Ekonomi malang berita-malang berita-malang-hari-ini psbb-di-kabupaten-malang Dr-Purnadi Bapenda-Kabupaten-Malang Sektor-Pajak kabupaten-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya