free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Belum Terima Bantuan Covid-19, Pemkab Jember Siapkan Pendaftaran Warga lewat Radar Bansos

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

20 - May - 2020, 18:56

Placeholder
Rudi B. Prakoso saat menunjukkan laman Radar Bansos untuk mengetahui data penerima dan cara daftar mendapatkan bantuan. (foto : istimewa / Jatim TIMES)

Banyaknya warga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI, Pemkab Jember telah menyiapkan laman yang diberi nama Radar Bansos.

Laman itu dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember. Alamatnya di https://sites.google.com/jemberkab.go.id/dtks2020

Baca Juga : Walikota Kediri Tinjau Rumah Sakit Khusus Penanganan Covid-19

Laman ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dan mengetahui informasi seputar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah.

Menurut Rudi B. Prakoso, kepala bidang pengembangan smart city, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Jember, Radar Bansos ini merupakan platform yang menyediakan informasi tentang bantuan sosial yang diberikan pemerintah pusat melalui Kemensos RI, Pemerintah Provinsi Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Jember.

“Masyarakat bisa mengakses nama-nama penerima bantuan sesuai yang tercatat di DTKS Kemensos di Radar Bansos. Di sini terdapat data penerima bantuan dari pemerintah pusat yang dikeluarkan Kemensos sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan DTKS,” ujar Rudi.

Dengan adanya laman ini, pemerintah desa dan masyarakat dapat mengunduh atau download, mengecek, dan mencetak DTKS 2020 sendiri sesuai kecamatan dan desanya masing-masing.

Selain bantuan dari pemerintah pusat, pada laman tersebut terdapat penjelasan mengenai bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember yang berasal dari APBD Kabupaten Jember. Bantuan ini diberikan kepada kelompok masyarakat seperti lansia, cacat berat, duafa, nelayan, buruh tani, tenaga kerja (PHK), PKL, GTT, guru ngaji, insan transportasi, kader posyandu, tukang jagal, dan takmir masjid.

“Tetapi data penerima masih dalam proses pemetaan dan masih akan terus diperbarui (update) sesuai data penerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember nanti,” terangnya.

Kemudian, di dalam laman itu juga terdapat form pendaftaran yang bisa diakses untuk masyarakat Jember yang perlu mendapat bantuan. Di laman sudah tercantum persyaratan pengajuan bantuan. “Tentu pengajuan ini akan melalui proses verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial Kabupaten Jember,” jelas Rudi.

Baca Juga : Santoso Resmi Jabat Wali Kota Blitar, Ini Harapan Rektor Unisba

Tidak hanya form pendaftaran. Di laman tersebut ada form pengaduan yang dapat diakses masyarakat. “Misalnya, memberitahukan siapa saja masyarakat yang dirasa sudah mampu dan tidak berhak mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya.

Terpisah, Bupati Jember  dr Faida MMR menyambut gembira kehadiran platform Radar Bansos itu. Bupati pun mengajak masyarakat Jember untuk berpartisipasi dengan menyampaikan pelaporan data atau pengajuan data warga yang layak untuk mendapatkan bantuan.

“Semakin tinggi partisipasi masyarakat, akan membuat data kemiskinan menjadi terbarukan. Tentu, dengan proses verifikasi dan validasi, pelaporan maupun pengajuan oleh warga bisa bermanfaat untuk pembangunan di Jember,” pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan jember berita-jember berita-hari-ini Pemkab-Jember Pendaftaran-Warga-lewat-Radar-Bansos Warga-Jember Belum-Terima-Bantuan-Covid19 DTKS-Kementerian-Sosial-RI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy