free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Diminta Dewan Optimalkan PAD di Tengah Pandemi, Ini Pandangan Bapenda Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

17 - May - 2020, 04:15

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi saat menjelaskan realisasi PAD Kabupaten Malang ditengah pandemi covid-19 (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Menanggapi permintaan anggota dewan terkait peningkatan PAD (pendapatan asli daerah) saat pandemi Covid-19. Membuat Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, dituntut untuk memeras otak agar atensi anggota legislatif tersebut dapat terealisasi.

Maklum saja, seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Malang, HM Sanusi, dalam situasi pandemi seperti saat ini tidak dipungkiri pertumbuhan perekonomian jadi menurun. Akibatnya sektor pendapatan yang selama ini menyokong PAD Kabupaten Malang, mengalami kendala dan kesulitan untuk memenuhi target yang sudah ditentukan.

Baca Juga : Pemprov Jatim Salurkan 20 Ribu Paket Bansos ke Kabupaten Blitar

Oleh karena adanya pandemi covid-19 itulah, membuat Bupati Malang memutuskan untuk menerapkan penyesuaian pada target PAD. 

”Karena situasinya sedang force majeur, jadi nanti akan kita lakukan penyesuaian terhadap target PAD di Kabupaten Malang,” terang salah satu kader PDI Perjuangan ini.

Sekedar diketahui, pendapatan PAD Kabupaten Malang pada tahun 2020 ini ditarget Rp 715,9 miliar. Dengan rincian, target pajak daerah dipatok Rp 286,4 miliar. Sedangkan retribusi daerah ditarget Rp 35 miliar.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Dr Purnadi, memasuki bulan Mei 2020 seharusnya target PAD Kabupaten Malang sudah terealisasi 40 persen.

”Karena adanya pandemi (covid-19) PAD Kabupaten Malang hanya terpenuhi 23,20 persen atau setara dengan Rp 166,1 miliar,” keluhnya.

Meski demikian, masih ada 3 dari 10 sektor pajak daerah yang bisa bertahan sesuai role. Yakni memenuhi 40 persen dari target yang sudah ditentukan.

Sebagai informasi, 10 kategori pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang itu meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

”Tiga kategori pajak yang memenuhi target 40 persen saat memasuki bulan Mei 2020 tersebut, meliputi Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Bawah Tanah, dan Pajak Restoran,” terangnya.

Baca Juga : Selama PSBB, Layanan Publik Kota Malang Tetap Aktif

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini, menambahkan jika dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) penyokong PAD untuk merealisasi permintaan dewan tersebut.

”Beberapa bulan ke depan akan gencar kita lakukan sosialisasi. Sehingga pendapatan PAD terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah segera terealisasi,” tandas Purnadi.


 

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Bapenda-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana