Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mundur sebagai partai pengusung jika Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 Kota Blitar digelar 9 Desember. Parpol berlambang Ka’bah itu ingin fokus menangani wabah penyakit Covid-19.
Ketua DPC PPP Kota Blitar Agus Zunaedi mengatakan, pandemi virus Covid-19 berimbas terhadap pelaksanaan pilkada serentak. Meski telah ditentukan dilaksanakan 9 Desember, namun tetap saja pandemi ini menyebabkan pelaksanaan pilkada tidak pasti.
Baca Juga : Tak Tersentuh, DPRD Kota Blitar Minta Pemerintah Beri Bantuan Pekerja Seni Terdampak Covid
“KPU menentukan 9 Desember 2020. Tapi ada perpu yang berbunyi bila Covid-19 ini masih belum berakhir, maka pilkada bisa diundur. Jadi pilkada ini belum pasti. Dan kami PPP Kota Blitar lebih konsentrasi ke masyarakat untuk penanganan masalah Covid-19,” ungkap Agus Zunaedi kepada BLITARTIMES, Sabtu (16/5/2020).
Apabila negara belum aman dari Covid-19 dan pilkada tetap dipaksakan untuk digelar pada 9 Desember, Agus memastikan partainya tidak akan mendukung siapapun calon alias abstain.
“Bila pandemi ini masih berlangsung dan tetap dipaksakan digelar Desember mendatang, kami akan abstain. Kami melihat keselamatan rakyat, nyawa masyarakat lebih penting daripada kepentingan yang lain termasuk pilkada,” tegas politisi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Blitar ini.
Lebih dalam Agus menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 ini kader PPP Kota Blitar turun langsung ke masyarakat membantu penanganan dan pencegahan Covid-19.