Seluruh daerah di Indonesia saat ini sedang fokus mengatasi dan mencegah pandemi virus Covid- 19 seperti halnya Kota Batu.
Karena itu, akhirnya berimbas pada mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara drastis.
Apalagi dengan pembebasan pajak tersebut dilakukan untuk membantu hotel dan restoran yang mengalami kerugian di tengah penyebaran Virus Corona.
Sedangkan salah satu PAD terbesar juga dari sektor pariwisata, perhotelan, hiburan dan sebagainya.
Kemudian Pemkot Batu juga melakukan pembebasan retribusi pasar, diskon tarif PDAM, pembebasan sewa bedak di tempat obyek wisata. Diperkirakan akan berkurang sampai 40 persen.
“PAD tahun 2020 akan berkurang sampai 40 persen atau Rp 80,8 miliar dari target Rp 207 miliar,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Batu, M. Chori.
Ia menambahkan, Covid-19 itu jelas terdampak pada perekonomian masyarakat, melihat imbauan untuk mencegah covid 19 adalah di rumah aja.
Menurutnya, hilangnya PAD hingga 40 persen diperkirakaan hingga tiga bulan ke depan.
Sedangkan Pemkot Batu untuk mengatasi wabah tersebut menganggarkan Rp 59,5 miliar selama 3 bulan mendatang untuk beberapa bidang.
Empat bidang itu adalah bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net, dan bidang keamanan.
Kebutuhan kesehatan selama 3 bulan mendatang dianggarkan mencapai Rp 13 miliar.
Lalu pada bidang Ekonomi, berupa pembebasan pajak hiburan dan hotel, pembebasan retribusi pasar, diskon tarif PDAM, pembebasan sewa bedak di tempat obyek wisata.
Selain itu Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net tahap awal disiapkan hampir Rp 45 miliar.
Bidang keamanan disiapkan kurang lebih Rp 1,5 miliar untuk Operasional penanggulangan Covid-19 mulai dari BPBD, Operasi Cipta Kondisi Kantramtibmas, Physical Distancing, Operasi Gabungan pengecekan warga luar yang masuk di 2 pintu masuk Kota Batu, dan pengawasan warga pendatang baru di desa/kelurahan.