Atasi merebaknya virus corona atau covid-19 yang semakin cepat, Pemerintah Kabupaten Kediri bersama 11 Rumah Sakit di Kabupaten Kediri menandatangani komitmen bersama.
Komitmen itu berkaitan dengan pembagian peran serta melawan pandemi virus corona.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut digelar di ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Senin (23/3/2020).
Deklarasi sekaligus penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung Bupati Kediri Haryanti Sutrisno disaksikan Kapolres Kediri, Kapolresta Kediri, Komandan Kodim 0809, dan Organisasi Profesi Kesehatan dan Rumah Sakit di Kabupaten Kediri.
Ada tiga komitmen yang ditandatangani perwakilan rumah sakit yang tergabung dalam Organisasi Profesi Kesehatan dan Rumah Sakit di Kabupaten Kediri tersebut.
Pertama, rumah sakit akan tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya dalam masa Siaga Darurat Covid-19, tidak akan menolak melayani penderita Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri yang memadai, dan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati tak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat melakukan pembiasaan diam di rumah dan menutup kontak dengan orang lain.
“Lakukan isolasi mandiri, sebab obatnya virus itu tidak ada, yang mujarab pembiasaan di rumah,” pesannya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri Bambang Triono Putro menyatakan, sebelas rumah sakit tersebut juga dikondisikan untuk menyikapi pergerakan kasus corona yang masih terus meningkat.
“Diharapkan setiap rumah sakit mempersiapkan ruang isolasi, bila suatu waktu dibutuhkan, kita bisa mendayagunakan semua fasilitas kesehatan yang ada,” kata Bambang.
Di Kabupaten Kediri, saat ini tercatat 493 orang dalam risiko (ODR).
Jumlah tersebut tersebar merata di seluruh kecamatan.
Menurut Bambang , kriteria ODR hanya ada di Jawa Timur dan tidak berlaku secara nasional.
Dikatakan ODR bila pernah kontak dengan daerah atau negara terjangkit corona.
Angka ODR di Kabupaten Kediri cukup banyak. Pasalnya, Pemkab bekerja sama dengan camat dan puskesmas untuk melakukan pendeteksian.
“Kita ketahui warga Kediri banyak yang ke luar negeri, ke luar daerah, dan kita anggap itu ODR. (Fungsinya) bagus untuk tracing,” imbuhnya.
Notifikasi yang didapatkan Pemkab Kediri dari provinsi, langsung ditindaklanjuti oleh petugas puskesmas.
Jika tidak ada keluhan, akan masuk kriteria ODR. Saat ini, di Kabupaten Kediri tercatat ada 16 orang dalam pantauan (ODP), yakni ODR dengan keluhan, 2 orang Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan 1 orang positif Covid-19.
Pasien porisif Covid-19 tengah dirawat di RSUD Kabupaten Kediri di Kecamatan Pare. Pasien tersebut merupakan warga Blitar.
“Dirujuk sejak Sabtu, hasil pemeriksaan swab baru muncul kemarin, dan hasilnya positif. Kenapa ke Kabupaten Kediri? Karena dirujuk di Blitar dan Tulungagung penuh, jadi kita harus menerima,” kata dia.
Bambang menyebut kondisi terakhir pasien dalam keadaan baik.
Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap petugas medis yang berinteraksi langsung dengan pasien.
Sebelas rumah sakit yang melakukan penandatanganan komitmen tersebut ialah RSUD Kabupaten Kediri, RS Muhammadiyah Siti Khodijah, RSU Muhammadiyah Surya Melati, RSUD SLG, RSIA Permata Hati, RSIA Kasih Bunda, RS Toeloengredjo, RS Ameli, RS Wilujeng, RS Arga Husada, dan RS Aura Syifa.