Sepak terjang dua bandit curanmor dan pembobol rumah kosong yang sudah 20 kali beraksi di Kota Malang ini, akhirnya terhenti. Hal itu setelah jajaran tim khusus Polresta Malang Kota dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Sukun berhasil membekuknya kedua pelaku.
Keduanya yakni, Muhamad Mahdi Aroby alias Keceng (27) warga Jalan Gadang VIII / 20 Rt. 01 Rw. 06, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Natanael Ricardo (17) Jalan Bandulan Gg. VI Rt. 07 Rw. 06, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kapolsek Sukun, AKP Sutoyo melalui laporannya menjelaskan, tertangkapnya kedua pelaku atas dasar laporan polisi yang telah masuk ke jajaran Polsek Klojen pada 14 Februari 2020 lalu dan Polsek Lowokwaru pada 23 Februari 2020 lalu.
Dari situ, tim khusus Polresta Malang Kota dibantu Unit Reskrim Polsek Sukun lantas mendapati informasi keberadaan pelaku di sebuah warnet di kawasan Sawojajar.

"Petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati kedua pelaku berada di dalam warnet. Saat diinterogasi pelaku juga telah mengaku melakukan pencurian," jelasnya melalui laporan.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari hasil interogasi, kedua pelaku memang mengakui telah 20 kali beraksi, mulai dari mencuri motor, Hp maupun laptop.
Untuk peran masing-masing tersangka, dalam setiap aksi pencurian, Keceng selalu berperan menjadi eksekutor. Sementara Ricardo menjadi joki yang mengantar Keceng.
"Dari tangan pelaku diamankan satu unit sepeda motor merk honda Vario warna hitam nopol N-4963-JQ dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna Putih nopol N-2759-ABD sebagai sarana," bebernya.
Selain itu, sambung Sutoyo, petugas juga mengamankan puluhan kunci rumah dan motor, obeng maupun cutter yang diduga digunakan pelaku sebagai alat melakukan kejahatan.
"Saat ini anggota masih mengejar penadahnya, inisial A yang masih DPO," pungkasnya.