Sebanyak 11 pasang bukan suami istri terjaring anggota Satpol PP di kamar kos dan hotel di Jombang. Salah satu pasangan kumpul kebo ini merupakan oknum perangkat desa.
Operasi penyakit masyarakat ini dilakukan Satpol PP Jombang pada Jumat (24/1) di beberapa titik di kota santri. Razia tersebut menyasar rumah kos di wilayah Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang dan sejumlah hotel kelas melati di Kecamatan Mojoagung.
Di sejumlah titik tersebut, belasan pasangan bukan suami istri ditemukan sedang asik berduaan di dalam kamar.
"Kita amankan 11 pasang dari 3 titik, kamar kos dan dua hotel di Mojoagung," terang Kabid Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Jombang, Haris Aminuddin di kantornya.
Dari belasan pasangan bukan suami istri ini, salah satu pasangan berprofesi sebagai perangkat desa. Oknum Perangkat Desa itu tertangkap basah sedang berduaan di kamar hotel di wilayah Mojoagung.
Namun sayang, Haris enggan membeberkan identitas oknum perangkat desa tersebut. "Untuk perangkat desa mana saya tidak bisa menyampaikan. Yang jelas itu perangkat desa di wilayah Kabupaten Jombang," ujarnya.
Sementara, para pasangan yang terjaring razia ini dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Jombang. Pihak Satpol PP tidak mendatangkan pihak keluarga guna menjaga hubungan internal keluarga para pelaku.
"Ini tadi sudah diberikan penindakan. Kita tidak datangkan keluarga dengan pertimbangan menghindari efek negatif jika suami atau istri tau," pungkasnya.(*)