Menyikapi usulan dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Jatim yang memiliki ide untuk mengawasi truk yang keluar dari lokasi tambang, mendapatkan sambutan positif dari Ketua Komisi C DPRD Lumajang.
Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan APRI guna memanggil pemilik ijin tambang yang ada di Lumajang.
Pemanggilan ini dimaksudkan untuk menerima masukan dari pemilik usaha tambang di Lumajang agar ada rumusan bersama dalam menyikapi rendahnya PAD dari sektor pertambangan ini.
"Saya prihatin dengan capaian PAD yang masih cukup rendah. Makanya kita akan bicara dengan para penambang di Lumajang, agar kita tahu yang sebenarnya, apa sebenarnya masalahnya," kata Trisno, malam ini Senin (17/11) melaui sambungan ponselnya.
Menurut Trisno, jika semua diajak bicara, maka pemerintah maupun DPRD akan mengetahui persoalan yang sebenarnya, dan diharapkan para penambang akan menyampaikan apa adanya persoalan yang ada dibawah.
"Jika memang ada yang nakal, ya sampaikan saja. Karena saya yakin ada juga penambang yang baik, yang patuh aturan dan memenuhi ketentuan lainnya. Yang seperti itu harus kita apresiasi," kata Trisno kemudian.
Politisi PPP ini juga mengatakan, pemanggilan para penambang ini lebih dimaksudkan mencari solusi yang baik untuk peningkatan PAD di Lumajang.
Sementara itu Ketua APRI Jatim M. Sofyanto menyatakan setuju dengan ide tersebut, dan akan meminta anggotanya di Lumajang untuk menghadiri undangan dari DPRD Lumajang.