free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Lingkungan

Luas Sawah Baku Indonesia Menurun, Pemkab Disarankan Lebih Perhatikan Ketersediaan Lahan Pertanian Pangan

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : A Yahya

24 - Oct - 2019, 02:44

Placeholder
Peneliti Pusat Pengembangan Otonomi Daerah, Ria Casmi Arrsa, dalam diskusi publik Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Tengah Arus Industrialisasi dan Investasi di Kabupaten Malang. (Foto: Imarotul Izzah/MalangTIMES)

Lua Pada 2013, luas sawah baku Indonesia mencapai 7,75 juta hektar. Pada 2018, jumlahnya menurun ke angka 7,1 juta hektar. Angka penurunan ini disebabkan oleh aktivitas konversi perumahan, perkantoran, pertokoan, infrastruktur, dan industri.

Hal ini dinyatakan oleh Peneliti Pusat Pengembangan Otonomi Daerah, Ria Casmi Arrsa, dalam diskusi publik Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Tengah Arus Industrialisasi dan Investasi di Kabupaten Malang yang digelar Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) Universitas Brawijaya (UB) bekerja sama dengan MalangTIMES, Satukanal.com, dan Rumah Keadilan di Fakultas Hukum UB, Rabu (23/10/2019).

Untuk itu, Kabupaten Malang disarankan lebih fokus pada ketersediaan lahan pertanian pangan. Sebab, hak atas pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Di mana salah satu acuan dasar yang menjadi fokus perhatian untuk memenuhi hak atas pangan tersebut adalah ketersediaan lahan pertanian pangan.

"Ini bisa kita temukan dalam perkembangan isu di ranah internasional maupun apa yang tertuang dalam ketentuan UUD 1945. Di situ dengan jelas ditegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," bebernya.

Dari situ maka melekatlah tanggung jawab negara yang terdiri atas pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten kota untuk menjamin hak atas pangan masyarakat. "Melekat tanggung jawab negara dalam rangka untuk menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak asasi manusia, termasuk di dalamnya adalah hak atas pangan," tandasnya.

Nah, ketersediaan lahan pertanian pangan sendiri secara garis besar diletakkan pada 4 prinsip dasar. Pertama, yakni availability atau ketersediaan lahan. "Yakni ada atau tidak lahan yang dipergunakan untuk bercocok tanam. Ada atau tidak lahan yang dipergunakan untuk menghasilkan tanaman-tanaman pangan untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia," terangnya.

Prinsip kedua yakni accessibility. Maksudnya, apakah lahan-lahan sebagaimana dimaksud dapat digarap oleh setiap petani tanpa adanya diskriminasi.

Sementara prinsip ketiga yakni acceptability atau penerimaan terhadap pangan. Artinya, kalau sumber pangan komunitas masyarakat adalah beras maka pemerintah harus menghormatinya. Cara menghormati lokalitasnya dengan menjadikan pangan beras sebagai bagian dari prioritas.

Berlaku juga dengan kebutuhan pokok lain, misal sagu. Apabila kebutuhan pokok pangannya adalah sagu tidak perlu dipaksaan harus diganti dengan beras. "Jadi harus tetap menjamin, menghormati kearifan lokal daerah. Tanpa adanya paksaan," tandasnya.

Prinsip keempat adalah quality atau kualitas. Pangan yang dihasilkan harus memiliki kualitas yang baik dan memiliki gizi yang baik yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas hidup manusia. "Inilah yang kemudian harus dipegang untuk berdaulat dan mandiri dalam hak pangan," imbuhnya.

Saran dari Ria Casmi untuk Kabupaten Malang dalam hal keberpihakan terhadap lahan pertanian pangan, yakni harus melakukan perencanaan dan penetapan yang bottom up. "Direncanakan secara matang, penetapan LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan) di RDRT (Rencana Detil Tata Ruang)," tukasnya.


 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Lingkungan malang berita-malang universitas-brawijaya penurunan-luas-sawah-baku-indonesia-disebabkan-oleh-aktivitas-konversi-pembangunan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

A Yahya

Lingkungan

Artikel terkait di Lingkungan

--- Iklan Sponsor ---