free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPRD Kota Blitar Bentuk AKD, Ini Susunannya

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Oct - 2019, 20:25

Placeholder
Rapat paripurna AKD DPRD Kota Blitar (Foto: Aunur Rofiq/ BlitarTIMES)

Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar dibentuk melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Blitar, Sabtu (12/10/2019). 

Dalam sidang tersebut, diputuskan dewan pimpinan dan anggota komisi, Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).

Menjabat sebagai Ketua Komisi 1 yakni Said Novandi (Ketua), Guntur Pamungkas (Wakil Ketua) dan Elly (Sekretaris ). Adapun Komisi II diketuai Yohan Tri Waluyo, M. Hardita Magdi (Wakil Ketua) dan Adi Santoso (Sekretaris). Sementara Komisi III dikomandoi Totok Sugiarto, Nuhan Wahyudi (Wakil Ketua) dan Johan Marihot (Sekretaris).

Terkait posisi di Banggar dan Banmus (Badan Musyawarah) secara otomatis dijabat oleh unsur pimpinan. Adapun Pimpinan DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 yakni dr Shahrul Alim (ketua), Yasin Hermanto (wakil ketua) dan Agus Zunaedi (wakil ketua). Sementara Bapem Perda diketuai Dedik Hendarwato dan posisi wakil ketua dijabat oleh Slamet.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, bersyukur AKD DPRD Kota Blitar periode 2019-2024 sudah terbentuk. Dirinya pun menegaskan, proses pembentukan AKD ini dilaksanakan secara musyawarah mufakat, sesuai dengan tata tertib DPRD dan disepakati oleh seluruh anggota.

“Dengan terbentuknya AKD ini kita akan ngebut melaksanakan kerja-kerja. Hari Senin kita akan mulai rapat pimpinan dan rapat banmus untuk menjadwalkan nota keuangan dan lain sebagainya,” ungkap Agus Zunaedi.

Lebih dalam Agus menyampaikan, terkait pembagian tugas komisi tidak terlalu banyak perubahan dibanding dengan DPRD periode sebelumnya. Komisi I membidangi pendidikan dan kesehatan, Komisi II pasar dan perekonomian dan Komisi III di bidang pembangunan infrastruktur. Perubahan mencolok hanya terjadi di Komisi II yang di periode ini membidangi perizinan dimana pada periode sebelumnya menjadi tugas Komisi III.

Namun demikian, Agus memastikan tugas dan fungsi komisi ini sewaktu-waktu bisa diubah sesuai dengan kebutuhan organisasi. ”Tugas-tugas komisi bisa berubah dengan persetujuan anggota dewan melalui rapat paripurna. Hal semacam ini biasa di tubuh legislatif,” pungkasnya.(*)

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan blitar-brita-blitar rapat-paripurna-akd-dprd-kota-blitar dprd-kota-blitar alat-kelengkapan-dewa-kota-blitar gedung-dprd-kota-blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---