free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

14.000 UMKM di Kabupaten Blitar Belum Urus OSS, Pemkab: Legalitas Itu Penting

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Sep - 2019, 00:18

Placeholder
Ilustrasi (Foto : Ist)

Mengurus dan membuat izin usaha secara online, atau melalui sebuah aplikasi yang disebut Online Single Submission (OSS) mulai diterapkan di Kabupaten Blitar saat ini. Sayangnya sistem baru ini membuat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Pandeglang justru kesulitan mendaftarkan izin usahanya, lantaran para pelaku UMKM belum memahami cara mengakses aplikasi tersebut.

Padahal menurut Kepala Bidang Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, penerapan pendaftaran izin usaha saat ini harus dilakukan secara online. Seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Berdasarkan data dari 20.000 lebih Usaha Kecil Mikro di Kabupaten Blitar, baru sepertiga atau enam ribuan yang sudah mengurus izin melalui sistem OSS. Sisanya 14.000 lebih UKM belum berizin sehingga dipertanyakan legalitasnya,” ungkap Rully.

Ditegaskan, sesuai ketentuan, semua pelaku UMKM seharusnya mengurus Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dengan pola OSS agar ada legalitas dan lebih mudah mendapatkan tambahan modal usaha. Karena sangat penting Rully memastikan kedepan akan masif bergerak melakukan jemput bola agar seluruh pelaku UMKM mengurus OSS.

“Kami akan melakukan jemput bola diantaranya melaksanakan pelayanan malam hari agar semua UKM di Kabupaten Blitar segera mengurus izin. Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar tingkat pengurusan izin UKM bisa mencapai 100 persen,” pungkasnya.(*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

--- Iklan Sponsor ---