Evaluasi Kerja Sama Adminduk-Faskes, Dispendukcapil Kabupaten Blitar Tekankan Akurasi Data Sejak Dini

Reporter

Aunur Rofiq

26 - Aug - 2025, 02:58

Pemateri dan para peserta Rakor Pelaksanaan, Pembinaan, dan Pengawasan Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan berpose bersama usai kegiatan di Ruang Rapat Candi Penataran, Kantor Bupati Blitar, Selasa (26/8/2025). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)


JATIMTIMES — Ruang Rapat Candi Penataran di kompleks Kantor Bupati Blitar siang itu dipenuhi wajah-wajah serius dari berbagai unsur pelayanan publik. Dari kursi depan, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, membuka jalannya rapat koordinasi pelaksanaan, pembinaan, dan pengawasan kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Hadir pula perwakilan Kemenag Kabupaten Blitar yang diwakili Kepala KUA Sanankulon, Nuril Alamin, serta Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, dr. Miftakhul Huda.

Agenda kali ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Di balik lembaran notulen, terselip upaya serius membangun integrasi pelayanan kependudukan sejak momen paling awal: kelahiran.

Baca Juga : Penguatan Data Wisata, Disparbud Kabupaten Malang Gelar Workshop Aplikasi Matic

Tunggul Adi Wibowo menjelaskan bahwa rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan 24 puskesmas, rumah sakit se-Blitar Raya, hingga beberapa faskes dari Kediri. Pertemuan ini, menurutnya, berfungsi sebagai forum evaluasi terhadap progres kerja sama layanan administrasi kependudukan yang dijalankan bersama fasilitas kesehatan. 

“Ini sarana kita untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelayanan akta kelahiran, KIA, dan KK melalui faskes. Kalau ada kendala di lapangan, forum ini menjadi tempat mencari solusi bersama,” ujarnya.

Evaluasi menunjukkan sebagian besar pencatatan akta kelahiran berjalan baik. Namun, masih ada kendala klasik: kesiapan masyarakat. Menurut Tunggul, tidak sedikit keluarga yang belum membawa berkas lengkap saat persalinan. 

“Masih ada warga yang kurang menyiapkan syarat administrasi. Padahal kalau berkas lengkap, faskes bisa langsung memfasilitasi proses adminduk,” tuturnya. Karena itu, ia menilai edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat, agar keluarga menyiapkan dokumen sejak awal.

Salah satu terobosan yang dievaluasi adalah program Lapak Maini, yakni layanan pencatatan administrasi kependudukan langsung di fasilitas kesehatan. Dari catatan Dispendukcapil, program ini cukup diminati, meski jumlah pemohon bervariasi antar wilayah. Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi tercatat sebagai lokasi dengan angka tertinggi. 

“Ada masyarakat yang memilih melahirkan di rumah sakit meskipun dekat rumah sudah ada bidan atau puskesmas. Itu pilihan warga, dan data menunjukkan tren terbesar di rumah sakit Wlingi,” jelas Tunggul.

Meski progres berjalan, jumlah cetak dokumen melalui Lapak Maini relatif lebih rendah dibandingkan pengajuan. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari berkas yang belum lengkap hingga nama bayi yang belum ditentukan saat proses persalinan. Dispendukcapil memberi toleransi maksimal 60 hari bagi faskes untuk memproses dokumen. Setelah melewati tenggat itu, warga tetap bisa mengurus langsung ke desa, Dispendukcapil, atau layanan adminduk di Wlingi dan Srengat.

Bagi Tunggul, kerja sama ini bukan semata soal kecepatan pelayanan, melainkan juga kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan. Ia menegaskan, akta kelahiran adalah pintu masuk utama seluruh layanan negara. “Akta kelahiran itu dokumen awal seseorang. Dari sini muncul NIK yang jadi dasar mengakses layanan lain, mulai pendidikan, kesehatan, hingga pernikahan. Tanpa akta, akses terhadap hak-hak dasar bisa terhambat,” kata dia.

Tunggul

Senada dengan itu, dr. Miftakhul Huda menekankan pentingnya akurasi data dari sisi tenaga kesehatan. Ia menilai, faskes memiliki peran krusial sebagai pintu masuk data kependudukan. “Data yang masuk harus benar-benar valid. Nama orang tua, ibu, maupun ayah tidak bisa hanya ditulis berdasarkan ucapan. Harus diverifikasi dengan KK atau buku nikah,” jelasnya.

Baca Juga : Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar Perkuat Etika dan Integritas Anggota

Ia mengingatkan, kekeliruan kecil dalam penulisan nama bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari. Misalnya, perbedaan ejaan nama ayah di akta kelahiran dan KK yang bisa berimbas pada kesulitan administrasi di sekolah atau saat membuat dokumen hukum. “Karena itu kami mendorong faskes untuk menulis berdasarkan dokumen resmi, bukan sekadar tanya jawab,” imbuhnya.

Selain masalah validasi, Dinas Kesehatan juga mendorong tenaga kesehatan memperkuat komunikasi dengan keluarga pasien terkait kelengkapan berkas. Edukasi pra-persalinan dinilai perlu, agar keluarga memahami dokumen apa saja yang harus disiapkan.

Rapat evaluasi ini ditutup dengan satu pesan utama: kolaborasi. Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, dan Kemenag sepakat bahwa layanan kependudukan bukan urusan satu instansi saja. Semua pihak, termasuk faskes hingga desa, memiliki peran dalam membangun sistem kependudukan yang akurat dan inklusif.

Tunggul Adi menegaskan, dengan sinergi semacam ini, Blitar berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat. “Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan sejak lahir. Dengan begitu, mereka bisa mengakses hak-hak dasar tanpa hambatan,” katanya.

Kerja sama lintas sektor ini mencerminkan semangat pembangunan yang menempatkan data kependudukan sebagai fondasi. Sebab, tanpa data yang rapi, program sebesar apa pun akan kehilangan pijakan.

Kabupaten Blitar memilih membenahi dari titik paling awal: dari ruang bersalin menuju ruang administrasi, dari kelahiran menuju kepastian identitas.


Topik

Pemerintahan, Blitar, Dispendukcapil, adminduk,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette