Sampah di TPA Supiturang Bakal Dikonversi Jadi Energi Listrik
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
25 - Aug - 2025, 03:07
JATIMTIMES - Kota Malang tengah diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan sampah regional Malang Raya. Rencana ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk membangun fasilitas waste to energy atau PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang terintegrasi dengan PLN.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Kota Malang menjadi salah satu daerah indikatif yang dinilai paling siap. Hal tersebut ia sampaikan setelah mendapat arahan langsung dari Menteri LH saat berkunjung ke Kota Malang beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Wacana Aglomerasi, Kota Malang Bersiap Jadi Lokasi Pengolahan Lebih dari 1.000 Ton Sampah/Hari
“Pak Menteri sudah jelas, kesiapan kita paling siap,” ujar Wahyu.
Pembangunan fasilitas ini akan memanfaatkan lahan di TPA Supiturang yang dinilai paling strategis dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Kajian teknis akan dilakukan oleh Universitas Brawijaya untuk memastikan kesiapan lokasi dan teknologi yang digunakan.
“Ini perintah langsung dari Presiden, dan ditargetkan tahun ini selesai. Seluruh pembiayaan berasal dari APBN,” lanjut Wahyu.
Rencana pengelolaan sampah regional ini akan menggabungkan sampah dari tiga daerah Malang Raya. Berdasarkan catatan yang dihimpun, untuk mewujudkan rencana tersebut setidaknya dibutuhkan minimal sebanyak 1.000 ton sampah.
Sedangkan saat ini, produksi sampah di Kota Malang per harinya baru mencapai 700 ton, Kabupaten Malang 1.200 ton dan Kota Batu sebanyak 60 ton. Jika digabungkan, volume tersebut dinilai cukup untuk mendukung operasional fasilitas pengolahan energi berbasis sampah.
Melalui program ini, pemerintah pusat akan membentuk Badan Usaha Bersama Persampahan (BUBP) dengan teknologi waste to energy. Sampah yang semula menjadi beban APBD diharapkan berubah menjadi sumber energi dan bernilai ekonomi.
Baca Juga : 5 Shio Paling Beruntung pada 25 Agustus 2025, Hari Kehancuran Justru Jadi Awal Baru
“Tadi disampaikan juga, ini kan ada kepentingan nasional. Teknologinya akan dikelola BUBP dengan sistem waste to energy, terintegrasi dengan PLN. Jadi tidak sekadar buang sampah, tapi ada manfaat energi listrik,” jelas Wahyu.
Meski begitu, Wahyu mengakui setiap program besar memiliki tantangan, termasuk potensi konflik sosial di sekitar lokasi TPA. Namun, ia menilai hal itu bisa diantisipasi.
“Konflik sosial nanti kita fasilitasi bersama semua kepala daerah. Karena ini program nasional dengan dukungan penuh dari kementerian,” tegasnya.
Wahyu juga menyebut Kota Malang tidak perlu khawatir soal stigma kebersihan daerah. “Penilaian kota kotor atau tidak, nanti ada Adipura yang menilai. Jadi biar data yang bicara,” pungkas Wahyu.
