free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Wacana Aglomerasi, Kota Malang Bersiap Jadi Lokasi Pengolahan Lebih dari 1.000 Ton Sampah/Hari

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

25 - Aug - 2025, 15:05

Loading Placeholder
Kondisi salah satu sudut TPA Supiturang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Kota Malang tengah bersiap untuk menjadi lokasi untuk rencana aglomerasi sampah dari tiga wilayah di Malang Raya, yakni termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang. Rencana tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) beberapa waktu lalu. 

Rencananya, lokasi yang bakal digunakan sebagai pemusatan pengelolaan sampah dari tiga daerah di Malang Raya adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, setidaknya dibutuhkan minimal sebanyak 1.000 ton sampah per hari. 

Baca Juga : Setelah BEN Carnival, Pemkot Blitar dan Kemendikbud Kolaborasi Gelar Festival Keroncong Nasional

Itu artinya, jika rencana itu jadi direalisasikan, TPA Supiturang akan menerima paling sedikit 1.000 ton sampah per harinya. Sedangkan selama ini, ada sekitar 700 ton sampah yang masuk ke TPA Supiturang per harinya. 

Namun sayangnya, dari ratusan ton sampah yang masuk ke TPA Supiturang setiap harinya, hanya sekitar 30 persen sampah yang bisa dikelola setiap harinya. Artinya hanya ada sekitar 210 ton sampah di TPA Supiturang yang dapat dikelola. 

"Tetapi bicara TPA Supit Urang sekarang dengan 700 ton sampah per hari yang masuk, yang bisa dikelola hanya 30 persennya. Artinya, tumpukan yang tidak terkelola itu jauh lebih banyak," ujar Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, Senin (25/8/2025). 

Itu artinya, jika rencana aglomerasi di TPA Supiturang tersebut nanti direalisasikan, ada beberapa konsekwensi yang harus dibahas secara mendalam. Terutama untuk memitigasi dampak yang kemungkinan akan muncul atas distribusi sampah yang semakin banyak. 

"Nah yang mungkin menjadi catatan kami tentu bagaimana secara teknis nantinya. Di kota besar juga seperti itu. Bantar gebang itu kan ada di Bekasi tetapi sampah yang masuk itu milik orang Jakarta mayoritas. Ada di banyak daerah juga seperti itu," terang Dito. 

Dirinya pun tak memungkiri ada kekhawatiran atas dampak yang kemungkinan muncul jika rencana itu direalisasikan. Bahkan menurutnya, dampak yang muncul pun juga diperkirakan bakal semakin besar. 

"Tentunya ketika ini dikelola bersama, dengan TPA Supit Urang sebagai pusatnya, tentunya dampaknya akan semakin besar. Karena kan volume sampah yang dikirim ke sana juga semakin besar," tutur Dito. 

Namun demikian, dirinya meyakini bahwa ada beberapa hal besar yang juga bakal disiapkan untuk merealisasikan rencana tersebut. Sepertu kemungkinan perluasan kewilayahan TPA Supiturang hingga pengembangan teknologi pengelolaan sampah. 

Baca Juga : Pengawas Pupuk Bersubsidi Situbondo Beri Sanksi Dua Kios

"Nah yang menjadi catatan kami juga bagaimana dampak ini diminimalisir sejak dini. Artinya, yang sekarang saja sudah banyak dampak negatifnya. Maka ketika ini ditingkatkan volumenya, tentu dampak yang ditimbulkan harus diantisipasi sejak awal," jelas Dito. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk membangun fasilitas waste to energy atau PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang terintegrasi dengan PLN.

Menurut Wahyu, Kota Malang menjadi salah satu daerah indikatif yang dinilai paling siap. Hal tersebut ia sampaikan setelah mendapat arahan langsung dari Menteri LH saat berkunjung ke Kota Malang beberapa waktu lalu.

“Pak Menteri sudah jelas, kesiapan kita paling siap,” ujar Wahyu.

Pembangunan fasilitas ini akan memanfaatkan lahan di TPA Supit Urang yang dinilai paling strategis dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang. Kajian teknis akan dilakukan oleh Universitas Brawijaya untuk memastikan kesiapan lokasi dan teknologi yang digunakan. 

“Ini perintah langsung dari Presiden, dan ditargetkan tahun ini selesai. Seluruh pembiayaan berasal dari APBN,” lanjut Wahyu.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---