Bawaslu Kabupaten Malang Jalin MoU Bersama Jatim Times Network, Peningkatan Kompetensi Publikasi ke Masyarakat

22 - Aug - 2025, 08:16

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi (tengah) bersama Direktur Jatim Times Network Heryanto (kanan) dan Kepala LPP RRI Malang Budi Suwarno saat serangkaian penandatanganan MoU dalam rangka peningkatan kapasitas publikasi kepada masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Malang, Jumat (22/8/2025). (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan media massa Jatim Times Network (JTN) dan Radio Republik Indonesia (RRI) Malang, Jumat (22/8/2025). 

Penandatanganan nota kesepakatan bersama (NKB) yang berlangsung di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang tersebut, turut ditujukan dalam rangka meningkatkan kapasitas staf Bawaslu Kabupaten Malang terutama di bidang publikasi.

Baca Juga : Terjadi 106 Gempa di Jatim Jelang Penghujung Agustus, Magnitudo Terbesar Capai M 5.0

"Kami perlu mendapatkan bimbingan terkait dengan kebutuhan di lapangan, karena seluruh staf di Bawaslu ini nantinya juga akan bertindak sebagai kepanjangan tangan kami untuk melakukan edukasi kepada masyarakat," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi dalam sambutannya.

Disampaikan Wahyudi, MoU yang telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Malang dengan JTN dan RRI tersebut tergerak dari adanya dinamika di lapangan. Di mana, sebelumnya Bawaslu Kabupaten Malang juga pernah menjalin MoU dengan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

"Ada yang menarik, jadi di jajaran kami (Bawaslu Kabupaten Malang) memang mengalami stres. Terutama ketika selesai penghitungan (suara saat Pemilu). Bahkan, mohon maaf, ada yang sampai diam, termenung, blank, ketika pulang ke rumah. Jadi waktu itu kami perlu bantuan terkait sikologi untuk memperkuat kami," ujarnya.

Diakui Wahyudi, apa yang dialami staf Bawaslu Kabupaten Malang pada Pemilu sebelumnya tersebut, tidak terlepas dari minimnya pengetahuan publikasi. "Memang kami menyadari segala kekurangan yang ada, termasuk publikasi, karena memang kami belum ada ilmunya. Maka dari itu kami menjalin MoU bersama Jatim Times Network dan RRI Malang," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, disampaikan Wahyudi, Bawaslu memiliki beberapa peran sebagai penyelenggara Pemilu. Di antaranya sebagai fungsi edukasi terkait segala peraturan teknis yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tapi di satu sisi, kami ini juga punya kewenangan penindakan penanganan pelanggaran. Sehingga mau tidak mau, kalau pada tahapan (Pemilu) pasti kami rawan mengalami stres," ujarnya.

Alhasil, tidak jarang keberadaan Bawaslu termasuk di Kabupaten Malang menjadi sasaran opini yang tidak benar. Misalnya terkait penanganan pelanggaran.

"Padahal kami punya Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang isinya ada polisi, jaksa dan kami (Bawaslu Kabupaten Malang). Sehingga segala persoalan termasuk penanganan penindakan pelanggaran Pemilu selalu dikoordinasikan di Gakkumdu," ujarnya.

Namun, diakui Wahyudi, tidak semua pelanggaran Pemilu merupakan tindak pidana. Oleh karenanya, pihaknya berharap seluruh staf Bawaslu Kabupaten Malang memiliki kompetensi untuk menyampaikan publikasi kepada masyarakat. Sehingga tidak menjadi sasaran opini yang tidak benar.

"Misalnya tentang public speaking dan kemampuan menyampaikan berita. Terkait hal ini, kami mohon bantuan mengenai peningkatan kapasitas kepada ahlinya, Jatim Times Network dan RRI Malang," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wahyudi menyampaikan, MoU terjalin bukan untuk menunjukkan Bawaslu Kabupaten Malang anti kritik. Namun sebaliknya, Bawaslu Kabupaten Malang justru terbuka dan berharap ada penyampaian kritik yang membangun berkaitan dengan adanya MoU yang telah terjalin.

Baca Juga : Suntikan Rp300 Miliar ke BUMD Dipertanyakan DPRD Jatim, Ini Jawaban Gubernur Khofifah

"Terimakasih Jatim Times Network dan RRI Malang yang telah meluangkan waktu untuk menjalin MoU bersama Bawaslu Kabupaten Malang. Semoga ini membawa manfaat khususnya bagi kami," ujarnya.

Gayung bersambut, Direktur Jatim Times Network Heryanto turut mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Malang untuk menjalin MoU demi peningkatan kapasitas dan publikasi. Menurutnya, kesepakatan bersama tersebut sudah seyogianya terjalin tidak hanya oleh Bawaslu dengan media massa. Melainkan juga harus dilakukan oleh lembaga lainnya.

"Saya kira ini suatu yang positif dan seluruh lembaga yang ada harusnya memang seperti ini. Jadi kita MoU dan bersinergi, karena kehadiran media tidak hanya urusan berita saja. Tapi kami juga punya kompetensi untuk saling berbagi dan bersinergi," ujarnya.

Heryanto menambahkan, sinergi yang selama ini ia bangun tidak hanya antar lembaga pemerintahan maupun penyelenggara Pemilu. Namun, Jatim Times Network juga telah bersinergi bersama sejumlah media massa termasuk RRI Malang dalam mengembangkan publikasi dan pemberitaan bagi masyarakat.

"Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Malang yang telah mengajak kami bersinergi dan kolaborasi dalam hal memperluas informasi terhadap publik. Harapannya, melalui sinergi ini bisa saling menambah kompetensi masing-masing," ujarnya.

Heryanto memastikan, dengan terjalinnya MoU tersebut, Jatim Times Network tetap akan bersikap profesional. Yakni sebagai media dari penyeimbang dan pilar demokrasi dalam menyampaikan kritik.

"Media juga bukan entitas yang sempurna apalagi kebal hukum. Jadi mohon kami juga di kritik, dikasih masukan, kemudian diajak bersama-sama. Mudah-mudahan kolaborasi ini bisa benar-benar berjalan sinergi kedepannya," ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Heryanto, Kepala LPP RRI Malang
Budi Suwarno juga menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya MoU dengan Bawaslu Kabupaten Malang. Pihaknya berharap, kolaborasi yang telah terjalin saat ini bisa berlangsung secara berkelanjutan.

"Kami tentunya bangga dan mengapresiasi karena telah mengajak RRI untuk kolaborasi. Kami juga akan memberikan yang terbaik dari penyiar kami untuk memberikan pelatihan mengenai public speaking. Kami tentunya juga perlu belajar berita online, dan kami lihat Jatim Times sudah luar biasa. Maka kami akan saling belajar terkait yang kurang untuk diperbaiki lagi kedepannya," pungkasnya.


Topik

Politik, Bawaslu, Bawaslu Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang, JatimTIMES Network,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette