Banggar DPRD Jatim: Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak ke Pembangunan dan Kesejahteraan

16 - Aug - 2025, 07:38

Juru bicara (jubir) Banggar DPRD Jatim Mohammad Nasih Aschal dalam rapat paripurna, Sabtu (16/8/2025).


JATIMTIMES - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025. Banggar menegaskan, perubahan APBD harus berdampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Demikian disampaikan juru bicara (jubir) Banggar DPRD Jatim Mohammad Nasih Aschal dalam rapat paripurna, Sabtu (16/8/2025). Ia menjelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan sebagai akibat dari adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan asumsi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2025.

Baca Juga : Pemkot Malang Bentuk Tim Siber untuk Perkuat Keamanan Data Digital

Perubahan juga dilakukan karena adanya pergeseran anggaran dan adanya penggunaan SilPA 2024 yang telah digunakan dalam tahun anggaran 2025. Hal ini sesuai dengan Pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilakukan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan dalam Perubahan RKPD tahun anggaran 2025," ungkap Mohammad Nasih Aschal.

Kendati demikian, Nasih menegaskan bahwa hal yang sangat penting dalam pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2025 adalah tidak hanya untuk memastikan kesesuaian secara normatif.

"Tetapi bagaimana perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini memiliki dampak signifikan terhadap penyelesaian berbagai problem ketimpangan pembangunan daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," lanjut politisi Partai Nasdem ini.

Dalam perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah mengalami perubahan, semula dianggarkan sebesar Rp28,4 triliun berubah menjadi Rp28,5 triliun. Terdapat kenaikan sebesar Rp91,1 miliar dalam Raperda tentang Perubahan APBD Jatim 2025.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp16,7 triliun berubah menjadi Rp17,4 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp283,4 miliar.

Sedangkan Pendapatan Transfer semula dianggarkan sebesar Rp11,6 triliun berubah menjadi Rp11,4 triliun atau berkurang Rp192,3 miliar. Adapun Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, dianggarkan tetap atau tidak terdapat perubahan sebesar Rp28 miliar.

Baca Juga : Pesan Direktur KSKK di MAN 1 Kota Malang: Guru Harus Jadi Fasilitator dan Teladan di Era Digital

Sementara itu, dari sisi Belanja Daerah, semula dianggarkan sebesar Rp30,2 triliun berubah menjadi Rp32,9 triliun. Artinya Belanja Daerah dalam Raperda tentang Perubahan APBD Jatim 2025 naik Rp2,7 triliun.

Rinciannya, untuk Belanja Operasi sebesar Rp24 triliun, Belanja Modal sebesar Rp3 triliun, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp302,8 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp5,5 triliun.

Adanya perubahan anggaran Pendapatan Daerah yang lebih kecil dari perubahan Belanja Daerah ini mengakibatkan perubahan defisit, yaitu semula dianggarkan sebesar Rp1,7 triliun berubah menjadi Rp4,3 triliun atau bertambah sebesar Rp2,6 triliun. Perubahan defisit tersebut akan ditutup dengan Pembiayaan Netto yang berasal dari selisih penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan.

Mohammad Nasih Aschal menyebut, berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi ketentuan regulasi formal, materi muatan, dan kelengkapan dokumen pendukung sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

"Oleh karena itu, Badan Anggaran berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk ditindaklanjuti pembahasannya oleh Komisi-Komisi maupun Fraksi-Faksi DPRD Provinsi Jawa Timur sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.


Topik

Pemerintahan, Pemprov Jatim, DPRD Jatim, Banggar DPRD Jatim, Raperda, Perubahan APBD 2025, Pembangunan, Kesejahteraan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette