free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Pemkot Malang Bentuk Tim Siber untuk Perkuat Keamanan Data Digital

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

16 - Aug - 2025, 19:21

Loading Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap ancaman kebocoran data dan serangan siber. Salah satunya dengan membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan pembentukan tim sudah dilakukan, meski nomenklaturnya menggunakan istilah berbeda. Dan rencananya akan banyak mengadopsi tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Tim sudah ada, hanya namanya saja yang tidak sama persis. Personelnya mayoritas dari Dinas Komunikasi dan Informatika,” ujarnya usai menghadiri agenda di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga : Antisipasi Kekurangan Guru, Pemkot Malang Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu

Menurut Wahyu, keberadaan TTIS ini akan memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi insiden digital. Meski begitu, ia memastikan hingga saat ini Kota Malang masih relatif aman dari serangan siber maupun kebocoran data. “Sampai hari ini tidak ada insiden, situasi terkendali,” tegasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pendanaan operasional tim akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Unit TTIS sendiri akan melekat pada Bidang Statistik Diskominfo. Meski begitu, Wahyu belum merinci besaran alokasi anggarannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menambahkan bahwa anggaran yang disiapkan lebih banyak diarahkan untuk penguatan aplikasi pelindung data. “Sistem perlindungan itu berlapis, jadi ada beberapa aplikasi keamanan yang dipersiapkan,” tuturnya.

Selain melibatkan tenaga internal Diskominfo, Erik menyebut TTIS juga akan bekerja lintas perangkat daerah. “Jumlah personel cukup banyak karena tidak hanya dari Kominfo, tapi juga instansi lain di lingkungan pemkot,” katanya.

Baca Juga : Pesan Direktur KSKK di MAN 1 Kota Malang: Guru Harus Jadi Fasilitator dan Teladan di Era Digital

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya meminta seluruh pemerintah daerah segera membentuk TTIS paling lambat 30 September 2025. Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BSSN Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS yang ditandatangani pada 11 Juni 2025.

Pembentukan tim ini diharapkan menjadi benteng pertahanan daerah terhadap ancaman siber yang kian kompleks, sekaligus memastikan keamanan data publik tetap terjaga.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---