Tersangka Kecelakaan Maut di Jalur Bromo Diduga Juga Pelaku Pencurian dan Penggelapan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

14 - Aug - 2025, 06:19

Sopir Land Cruiser berinisial FL saat diamankan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka pada insiden kecelakaan maut yang terjadi di jalur Bromo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Tersangka berinisial FL (35), yang merupakan sopir Toyota Land Cruiser nomor polisi (nopol) DB 1895 AA dalam insiden kecelakaan maut di Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, diduga juga merupakan pelaku pencurian dan penggelapan.

Dugaan tersebut terungkap setelah Polres Malang melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, usai yang bersangkutan berhasil diamankan polisi setelah sempat berstatus sebagai buronan selama tiga bulan.

Baca Juga : Polisi Tetapkan Otak Pemalsuan Dokumen Pengurusan SHM di Gresik jadi DPO

Perkembangan penyidikan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Malang AKP
Muhammad Alif Chelvin Arliska saat dikonfirmasi di sela-sela agenda pemeriksaan terhadap tersangka pada Kamis (14/8/2025).

"Selain terlibat pada insiden kecelakaan, FL juga diduga terlibat dalam dua kasus pidana yang berbeda. Yakni pencurian dan penggelapan pada Juni 2025 lalu," ujarnya.

Saat ini,  sopir asal Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, tersebut telah ditahan di Polres Malang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami dugaan tersebut (FL sebagai pelaku penipuan dan penggelapan). Kami juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang terkait laporan pidana lain yang diduga menjerat tersangka," ucap Chelvin.

Sebagaimana diberitakan, penangkapan terhadap tersangka FL berlangsung pada Selasa (12/8/2025). Tersangka ditangkap polisi saat berada di wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada operasi gabungan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang dan Polsek Bajubang.

Sebelum diamankan polisi, tersangka FL sempat menjadi buron selama hampir tiga bulan. Chelvin menyebut, penangkapan terhadap tersangka FL tersebut dilakukan setelah pihaknya mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Jambi.

"Begitu mendapat informasi, kami langsung berkoordinasi dengan polsek setempat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” terang Chelvin.

Sebelum diringkus polisi, diakui Chelvin, pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan. Termasuk melayangkan surat panggilan oleh penyidik  Polres Malang terhadap tersangka FL.

Baca Juga : Kasus Pelecehan Seksual Dokter AY Terus Bergulir, Polresta Malang Kota Pastikan Tak Tebang Pilih

"Sebelumnya, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali. Namun yang bersangkutan tidak hadir," ujar Chelvin.

Atas pertimbangan itulah, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka FL secara paksa. Tersangka terancam dijerat dengan unsur Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Yakni tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur pidana bagi pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. "Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementara itu,  kecelakaan  yang melibatkan tersangka FL di jalur Bromo  terjadi pada 13 Mei 2025. Kecelakaan  tersebut mengakibatkan tujuh penumpang mengalami luka-luka.

Setelah kejadian, para korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Sumber Sentosa, Kecamatan Tumpang, serta Rumah Sakit Umum Daerah dr Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang. Selain mengakibatkan sejumlah korban luka,  kecelakaan tersebut juga menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyidikan, kronologi kecelakaan bermula saat kendaraan Land Cruiser yang dikemudikan  FL melaju dari arah barat. Setibanya di lokasi kejadian, diduga tersangka tidak berkonsentrasi hingga mengakibatkan kendaraan yang ia kemudikan keluar jalur, kemudian masuk  jurang sedalam sekitar tiga meter di sisi selatan jalan.

"Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Berkas perkara juga sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," pungkas Chelvin.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kecelakaan di jalur Bromo, Polres Malang, kasus pencurian, kasus penggelapan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette