BKPSDM Siarkan Langsung Presentasi Makalah dan Wawancara Calon Sekda Kabupaten Malang
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
06 - Aug - 2025, 04:11
JATIMTIMES - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang akan menyiarkan secara langsung atau live streaming proses presentasi atau pemaparan makalah dan wawancara calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang melalui platform media sosial.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan, bahwa adanya rencana akan menyiarkan secara langsung proses tahapaan presentasi atau pemaparan makalah dan wawancara calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang merupakan inisiatif dari BKPSDM Kabupaten Malang
Baca Juga : Promo Merdeka Graha Bangunan: Belanja Rp3 Juta, Bawa Pulang Sembako Gratis
"Pelaksanaan wawancaranya di sini akan kita siarkan langsung live streaming. Live streaming insya allah di akun BKPSDM Kabupaten Malang dan live streaming ini inisiatif kami saja," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.
Nurman mengatakan, alasan munculnya inisiatif dari BKPSDM Kabupaten Malang akan menyiarkan secara langsung atau live streaming terkait proses presentasi atau pemaparan makalah dan wawancara calon Sekretaris Daerah Kabupaten agar proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dapat berjalan lebih transparan dan masyarakat juga dapat melihat kualitas dari masing-masing calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
"Live streaming ini untuk keterbukaan. Supaya tidak ada yang curiga main mata, kasak kusuk, kan masyarkat juga bisa menilai, oh si A ini misalnya potensinya bagus, publik biar bisa tahu," jelas Nurman.
Untuk proses presentasi atau pemaparan makalah dan wawancara akan dinilai oleh tim panitia seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang terdiri dari Kepala Bakorwil III Jawa Timur Asep Kusdinar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni, Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Hendro Gunawan, Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof. Hariyono dan Rektor Universitas Merdeka (Unmer) Malang Dr. Prihat Assih.
"Yang mewawancara ranahnya tim pansel. Tapi tidak menutup kemungkinan Bupati sah-sah saja kalau misalkan mau ikut untuk memberikan penekanan-penekanan, bisa saja," tutur Nurman.
Nantinya, untuk proses tahapan presentasi atau pemaparan makalah dan wawancara para calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang hanya membutuhkan waktu satu hari. Di mana rata-rata untuk masing-masing pendaftar rata-rata membutuhkan waktu kurang lebih satu jam.
"Itu membutuhkan waktu sehari cukup. Satu orang membutuhkan waktu satu jam dikali lima, lima jam, dimulai jam 8 pagi. Tapi yang jelas kita menyiapkan apapun skenarionya dari pansel, mau sampai jam 2 pagi kami siap, kami sekretariat," tegas Nurman.
Lebih lanjut, meskipun masyarakat umum dapat turut serta memberikan penilaian terhadap para calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, namun secara resmi penilaian hanya bisa dilakukan oleh tim panitia seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Fokus Tingkatkan Fasyankes: Tiga Rumah Sakit Besar Segera Berdiri
Nantinya, tim panitia seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang akan menenetukan tiga besar dengan penilaian yang baik, mulai dari tahapan seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak hingga uji kompetensi atau asesmen.
"Tapi hasilnya itu kewenangan pansel menentukan tiga besar. Pak Bupati hanya memilih satu dari tiga, itu sudah kapasitasnya. Nggak bisa Pak Bupati intervensi terhadap lima panselnya. Aturan sudah memberikan keleluasaan kepada Bupati/Walikota selaku PPK untuk memilih satu dari tiga, tidak harus yang juara satu," tandas Nurman.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan presentasi atau pemaparan makalah dan wawancara akan dimajukan pada Sabtu (16/8/2025) setelah sebelumnya proses presentasi atau pemaparan makalah dan wawancara akan dilakukan pada Senin (18/8/2025).
Nurman menyebut, perubahan jadwal presentasi atau pemaparan makalah dan wawamcara para calon Sekretaris Daerah Kabupaten Malang itu sudah berdasarkan kesepakatan hasil rapat anggota panitia seleksi terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang tertuang dalam pengumuman nomor: 10/PANSEL/JPTP-MLG/VIII/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
"Penyebabnya tanggal 18 (Agustus) mendadak ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Kalau tahap wawancara selter (seleksi terbuka) Seretaris Daerah diundur setelag tanggal 18 Agustus, beberapa anggota pansel tidak bisa. Sehingga kesepakatannya adalah diajukan tanggal 16 Agustus," pungkas Nurman.
